Sidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
Sidang kredit macet BRI Titi Papan di PN Medan menyoroti validasi usaha nasabah, 18 berkas kredit, dan arahan pimpinan unit soal pencairan.
Nusantaraterkini.co,ย MEDAN โ Persidangan perkara dugaan penyimpangan pencairan kredit yang berkaitan dengan kredit macet Bank BRI Titi Papan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/9/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 9 tersebut menghadirkan Nofri, mantan mantri bank, sebagai saksi. Majelis hakim yang diketuai Denny Syahputra menggali keterangan saksi terkait proses verifikasi dan validasi usaha calon debitur sebelum kredit dicairkan.
Dalam persidangan, hakim menyoroti kesesuaian antara data usaha yang digunakan dalam pengajuan kredit dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Pertanyaan tersebut muncul setelah majelis menemukan adanya perbedaan antara keterangan Nofri dengan pengakuan sejumlah nasabah yang sebelumnya telah memberikan kesaksian di persidangan.
Salah satu yang dipertanyakan adalah keterangan mengenai nasabah bernama Sundari. Nofri menyebut Sundari sebagai nasabah eksis Bank Mandiri yang memiliki usaha jasa pijat refleksi.
Namun, majelis hakim mengingatkan bahwa dalam persidangan sebelumnya, Sundari justru mengaku tidak mempunyai usaha sebagaimana yang disebutkan dalam keterangan saksi.
Hakim kemudian menguji keterangan Nofri mengenai nasabah bernama Buyung. Menurut Nofri, Buyung mempunyai usaha agen dan penyewaan kursi.
Keterangan tersebut kembali dipertanyakan karena Buyung dalam persidangan sebelumnya menyatakan usaha yang dimaksud baru sebatas rencana dan belum pernah dijalankan.
Sementara untuk nasabah Joni Untung Tibor, Nofri menerangkan bahwa Joni menjalankan usaha sebagai pengepul barang bekas atau rongsokan dan mengajukan fasilitas kredit kepada bank.
Majelis hakim juga menggali informasi mengenai dugaan pemberian uang sebesar Rp2 juta kepada Joni yang disebut berkaitan dengan pencairan kredit.
Nofri membantah mengetahui adanya pemberian uang tersebut. Ia mengatakan perannya hanya memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pimpinan unit dan mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana sebagaimana yang dipersoalkan dalam persidangan.
Selain validitas usaha, majelis hakim turut mempertanyakan jumlah berkas kredit yang ditangani Nofri.
Hakim menanyakan alasan Nofri dapat memproses hingga 18 nasabah, jumlah yang disebut lebih banyak dibandingkan mantri lainnya.
Majelis kemudian menggali standar yang digunakan Nofri dalam melakukan verifikasi terhadap usaha calon debitur. Hal ini menjadi perhatian karena terdapat usaha nasabah yang disebut tidak berjalan sesuai dengan data dalam pengajuan kredit.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang didalami dalam perkara yang kemudian berkaitan dengan munculnya kredit macet.
Di hadapan majelis hakim, Nofri mengaku sempat menolak sejumlah pengajuan kredit. Namun, menurut keterangannya, proses pengajuan tetap berlanjut setelah mendapat arahan dari pimpinan unit yang disebut bernama Sapril.
Nofri menyebut dirinya mendapat instruksi agar pengajuan kredit tetap diproses dalam rangka mengejar target simpanan dan penyaluran pinjaman.
Menurut keterangannya, selama calon nasabah hadir dan memiliki usaha, meskipun dalam skala kecil, pengajuan kredit dapat diproses.
Persidangan perkara kredit macet BRI Titi Papan akan kembali digelar pada pekan mendatang. Agenda berikutnya dijadwalkan berupa pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman terhadap sejumlah dokumen terkait proses pengajuan dan pencairan kredit.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·13 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·43 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·51 menit yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKKelakar Bobby Nasution ke Maba di UMSU: Banyak-banyak Foto Pas Kuliah, Biar Ada Bukti Ijazah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Raih Apresiasi Kakorbinmas Baharkam Polri Berkat Capaian Gerakan Pangan Murah dan Satkamling
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan