Polemik Paskibraka Binjai 2026, Peserta Sakit Diganti Meski Sudah Dinyatakan Sehat, Kesbangpol Dicibir
Peserta Paskibraka Binjai Mengaku Dicoret Sepihak Saat Dirawat di Rumah Sakit
Polemik Paskibraka Binjai 2026, peserta mengaku dicoret saat dirawat di rumah sakit meski dokter menyatakan kondisinya telah pulih dan sehat.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Proses pemusatan latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Binjai Tahun 2026 menuai sorotan. Seorang peserta berinisial Rev mengaku dicoret dari keanggotaan Paskibraka setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kelelahan saat latihan, meski kondisi kesehatannya kemudian dinyatakan telah pulih.
Rev menceritakan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya mengikuti latihan rutin di Lapangan Merdeka Kota Binjai pada Selasa (4/8/2026). Saat itu seluruh peserta menjalani latihan baris-berbaris, termasuk berdiri dalam posisi parade selama kurang lebih 30 menit.
Usai sesi latihan, Rev mengaku merasa pusing dan lemas. Tim kesehatan yang bertugas kemudian membawanya ke RSUD Djoelham Binjai untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Rev, kondisi yang dialaminya hanya berupa kelelahan dan dehidrasi ringan. Namun, saat masih menjalani perawatan di rumah sakit, ia justru menerima surat pengunduran diri yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak hanya itu, seorang staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai berinisial RPA juga datang ke rumah sakit untuk mengambil seluruh atribut Paskibraka yang telah diberikan kepadanya, mulai dari pakaian dinas lapangan (PDL), sepatu hingga topi.
"Petugas dari Kesbangpol datang ke rumah sakit mengambil seluruh perlengkapan Paskibraka saya, termasuk baju, sepatu, dan topi," ujar Rev, Jumat (7/8/2026).
Tak lama setelah itu, namanya juga dikeluarkan dari grup WhatsApp resmi peserta Paskibraka Kota Binjai.
Padahal, Rev mengaku telah melewati tujuh tahapan seleksi hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai salah satu anggota Paskibraka yang mewakili sekolahnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai, Ruslianto, menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kondisi kesehatan peserta.
"Peserta sakit dan menjalani rawat inap. Berdasarkan pertimbangan dokter dan pelatih, tidak memungkinkan untuk melanjutkan latihan," kata Ruslianto, Jumat (7/8/2026).
Namun, ketika ditanya mengenai dasar tertulis atau rekomendasi medis yang menyatakan Rev tidak lagi layak mengikuti latihan hingga harus dicoret, Ruslianto tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pihak rumah sakit menyebutkan kondisi Rev tidak mengalami gangguan kesehatan serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ia didiagnosis mengalami tonsilitis, faringitis, dan kolik abdomen, tanpa adanya indikasi penyakit berat.
"Secara medis tidak ada masalah yang berat. Kemungkinan pasien hanya mengalami kelelahan dan kurang asupan cairan," ujar sumber dari rumah sakit.
Pihak rumah sakit juga memastikan Rev telah diperbolehkan pulang pada Kamis (6/8/2026) dan dinyatakan mampu kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
Perbedaan keterangan antara pihak Kesbangpol dan hasil pemeriksaan medis tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pencoretan peserta Paskibraka serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALDemi Judi Online, Karyawan Maskapai Penerbangan Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp689 Juta
hendra·24 menit yang lalu -
NEWSDPD Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan dan Dialog Publik
hendra·36 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALHercules: Penyadapan terhadap Presiden Adalah Tindakan Makar dan Pengkhianatan Negara
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBarang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan