Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme dalam Operasi Sikat I Musi 2026

Polda Sumsel ungkap 32 kasus 3C & 87 premanisme serta amankan puluhan tersangka dalam Operasi Sikat I Musi 2026

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran sukses membongkar puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
Polda Sumatera Selatan bersama jajaran sukses membongkar puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. (Foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran membongkar puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

Sebanyak 32 kasus kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta 87 kasus berhasil ditindak tegas hingga, Selasa (6/10/2026).

Dari penindakan tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 24 orang tersangka dan 95 orang yang terlibat dalam aksi premanisme di berbagai wilayah Sumsel.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan menjelaskan, rincian pengungkapan meliputi 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Seluruhnya merupakan target non-operasi (non-TO).

“Operasi ini difokuskan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di Sumatera Selatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Putu dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/10/2026).

Selain kasus 3C, jajaran kepolisian juga menggencarkan penindakan terhadap aksi dengan menangani 87 kasus yang terdiri atas dua kasus target operasi (TO) dan 85 kasus non-target operasi (non-TO).

“Capaian angka tersebut merupakan data harian dari pelaksanaan operasi pada tanggal tersebut dan bukan akumulasi keseluruhan sejak operasi resmi dimulai,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan jika jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, baik kejahatan 3C maupun aksi premanisme, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tegas Nandang.

Seiring dengan intensifnya pengamanan ini, mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada kantor polisi terdekat jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban kepada kepolisian terdekat,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait