Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme dalam Operasi Sikat I Musi 2026
Polda Sumsel ungkap 32 kasus 3C & 87 premanisme serta amankan puluhan tersangka dalam Operasi Sikat I Musi 2026
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran membongkar puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Sebanyak 32 kasus kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta 87 kasus premanisme berhasil ditindak tegas hingga, Selasa (6/10/2026).
Dari penindakan tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 24 orang tersangka kasus 3C dan 95 orang yang terlibat dalam aksi premanisme di berbagai wilayah Sumsel.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan menjelaskan, rincian pengungkapan kasus 3C meliputi 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Seluruhnya merupakan target non-operasi (non-TO).
“Operasi ini difokuskan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di Sumatera Selatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Putu dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/10/2026).
Selain kasus 3C, jajaran kepolisian juga menggencarkan penindakan terhadap aksi premanisme dengan menangani 87 kasus yang terdiri atas dua kasus target operasi (TO) dan 85 kasus non-target operasi (non-TO).
“Capaian angka tersebut merupakan data harian dari pelaksanaan operasi pada tanggal tersebut dan bukan akumulasi keseluruhan sejak operasi resmi dimulai,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan jika jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, baik kejahatan 3C maupun aksi premanisme, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tegas Nandang.
Seiring dengan intensifnya pengamanan ini, Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada kantor polisi terdekat jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban kepada kepolisian terdekat,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALMenaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru
Herman Saleh Harahap·2 menit yang lalu -
NEWSUU Satu Data Disahkan, Habib Syarief: Jangan Ada Lagi Praktik Jual-Beli Data Warga
hendra·5 menit yang lalu -
NEWSPDIP Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Deddy: Ada Dugaan Syarat Pencalonan Cacat
hendra·38 menit yang lalu -
-
SUMSELGeram Karhutla Berulang, Wamen LH Minta Puluhan Korporasi Bangun Infrastruktur Pembasahan Gambut
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKPK Periksa Eks Bupati Madina dan Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSBahlil Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM: Gaji Saya Tetap Satu, Disisihkan untuk yang Membutuhkan
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPutusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Hormati Keputusan Mahkamah
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANDulu Sawah Hijau, Kini Jadi Gunungan Sampah: TPA Liar di Medan Deli Bikin Warga Resah
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan