UU Satu Data Disahkan, Habib Syarief: Jangan Ada Lagi Praktik Jual-Beli Data Warga
Habib Syarief meminta pemerintah memperkuat perlindungan data 280 juta warga dan mencegah kebocoran serta jual-beli data pribadi masyarakat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Habib Syarief Muhammad, mendesak penyelenggara Satu Data Indonesia mengedepankan transparansi, kehati-hatian, dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Desakan itu disampaikan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI. UU tersebut terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.
Habib Syarief menilai pengelolaan data nasional merupakan amanah besar karena menyangkut informasi pribadi sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
“Penyelenggara Satu Data Indonesia pertama-tama harus benar-benar transparan dan bijak dalam mengelola data. Ini merupakan amanat yang sangat berat karena menyangkut nasib sekitar 280 juta penduduk Indonesia,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Habib, data kependudukan tidak boleh dipandang hanya sebagai informasi administratif. Data tersebut berkaitan dengan hak warga negara sehingga negara memiliki kewajiban memastikan keamanan dan perlindungannya.
“Contoh sederhananya adalah bagaimana penyelenggara Satu Data Indonesia mampu menjaga hak-hak individu dan melindungi data pribadi masyarakat secara optimal,” katanya.
Habib Syarief juga menyoroti perlindungan data warga negara Indonesia yang beraktivitas di luar negeri, termasuk jemaah haji dan umrah.
Ia mempertanyakan mekanisme perlindungan data ketika informasi warga Indonesia diproses atau bersinggungan dengan sistem otoritas negara lain.
“Data jemaah haji dan umrah dalam konteks tertentu berada atau diproses oleh pemerintah Arab Saudi. Bagaimana kita dapat memastikan data warga negara yang berada dalam hubungan dengan negara lain tetap terlindungi?” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyiapkan mekanisme proteksi terpadu agar data warga negara Indonesia tetap aman meski dalam prosesnya melibatkan sistem atau otoritas negara lain.
Habib Syarief berharap pengesahan UU Satu Data Indonesia juga dapat menjadi momentum untuk menghentikan praktik penyalahgunaan dan jual-beli data pribadi masyarakat.
Menurutnya, lembaga atau pihak yang terbukti membocorkan maupun memperjualbelikan data publik harus mendapatkan sanksi tegas.
“Kita berharap tidak terjadi lagi praktik penjualan maupun pembelian data. Lewat Satu Data Indonesia, kita ingin memastikan praktik semacam itu dihentikan total,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kebocoran dan komersialisasi data pribadi dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem pengelolaan data nasional.
Karena itu, pengawasan terhadap lembaga yang memiliki akses data perlu diperketat, termasuk melalui mekanisme evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Apabila data masyarakat diperjualbelikan, kepercayaan publik terhadap negara akan tergerus. Perlu ada pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban yang kuat terhadap setiap lembaga yang memiliki akses data,” ucapnya.
Habib Syarief menegaskan, implementasi Satu Data Indonesia tidak boleh berhenti pada integrasi basis data antarlembaga pemerintah.
Menurutnya, kualitas, akurasi, dan validitas data harus menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Kebijakan pembangunan yang tepat hanya lahir dari data yang akurat, presisi, dan valid. Dari data yang berkualitas itulah diharapkan lahir kebijakan matang yang sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Habib Syarief.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSDidik Rachbini Soroti Shadow Politics Jokowi dalam Dinamika Sidang MK
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
NASIONALMenaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
NEWSUU Satu Data Disahkan, Habib Syarief: Jangan Ada Lagi Praktik Jual-Beli Data Warga
hendra·46 menit yang lalu -
NEWSPDIP Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Deddy: Ada Dugaan Syarat Pencalonan Cacat
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELGeram Karhutla Berulang, Wamen LH Minta Puluhan Korporasi Bangun Infrastruktur Pembasahan Gambut
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKPK Periksa Eks Bupati Madina dan Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSBahlil Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM: Gaji Saya Tetap Satu, Disisihkan untuk yang Membutuhkan
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan