Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi
Polda Sumsel bongkar sindikat penyelewengan 14 ton pupuk subsidi Urea dan Phonska lintas provinsi, delapan tersangka diamankan.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap praktik penyelewengan 14 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Pupuk bersibsidi tersebut diduga hendak diselundupkan lintas provinsi ke wilayah Jambi.
Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), polisi membekuk delapan tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan gelap pupuk jatah petani. Modus operandi yang digunakan mulai dari membeli jatah kelompok tani yang kekurangan modal hingga mengangkut pupuk dari Provinsi Lampung untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satria Sembiring menyebut total kerugian negara dari dua kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
"Total kerugian negara dari dua kasus ini cukup besar. Untuk kasus pertama kerugian ditaksir mencapai Rp450 juta, sementara pada kasus kedua diperkirakan mencapai Rp810 juta. Saat ini para tersangka telah kami amankan untuk diproses hukum," ujar Doni dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2026).
Doni menjelaskan jika penyelewengan ini sangat berdampak buruk bagi sektor pertanian karena menyebabkan kelangkaan pupuk subsidi di tingkat akar rumput.
"Praktik ini mengakibatkan pupuk subsidi tidak sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan. Akibatnya, petani yang seharusnya menerima subsidi justru terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal," jelasnya.
Di salah satu lokasi, terungkap bahwa pupuk subsidi dibeli dari kelompok tani seharga Rp90.000 per karung, lalu dijual kembali secara berantai hingga harganya melambung jauh di atas ketentuan pemerintah.
“Selanjutnya, pupuk subsidi tersebut dibeli oleh pelaku lain berinisial T dengan harga Rp110.000 per karung. Setelah itu, pupuk kembali dijual ke daerah lain dengan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga pupuk subsidi tidak sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Selain mengamankan 14 ton pupuk, petugas juga menyita sejumlah armada pengangkut sebagai barang bukti. Polda Sumsel memastikan akan memperketat pengawasan jalur distribusi agar alokasi pupuk bersubsidi tidak lagi bocor ke pasar gelap atau keluar wilayah Sumsel.
"Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIKasus Peretasan US$351,6 juta di Bitget, Pengamat Kripto: Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Menjadi Rp2.590.000 Per Gram, Cek Lengkapnya
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSBP BUMN Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Jurnalis dan ABK Arupadatu I
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Dorong KAI Tambah Armada KRL Jabodetabek
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELTNI dan Pemko Palembang Gelar Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai Sekanak
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan