Nusantaraterkini.co, Medan - Wacana institusi Polri di bawah Mendagri ataupun TNI belakangan menjadi hangat di tengah-tengah masyarakat.
Berbagai elemen masyarakat mulai angkat bicara terkait wacana tersebut.
Baca Juga : Ketua Satgas Tito Karnavian Petakan Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut, Muhammad Tarmizi mengatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini adalah hasil perjuangan reformasi dan perwujudan dari Demokrasi Pancasila.
Baca Juga : Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dinilai Ancam Demokrasi Lokal, Masa Transisi 2029-2031 Jadi Sorotan
"Perlu kita sadari bahwa memaksakan Polri di bawah kementerian ataupun dibawah TNI bisa menjadi suatu kemunduran nasional, serta menjauhkan Polri dari Presiden dan NKRI," ucap Ketua Tarmizi.
Sebelumnya ketua DPP PDIP Deddy sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah kementerian dalam negeri.
Baca Juga : Komisi III Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri
Di mana Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan polri di bawah kemendagri supaya tidak ada intervensi diajang pemilu.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Reformasi
Dalam hal ini, Muhammad Tarmizi yang juga Kader Muda Nahdlatul Ulama mengatakan Polri itu tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lain.
Karena statusnya adalah institusi penegak hukum, sama seperti Mahkamah Agung (Kehakiman) dan Kejaksaan Agung (Jaksa).
Baca Juga : Tengah Berbelanja Sayur, Sepeda Motor Seorang Wanita Raib Digasak Maling
"Justru Polri ini seharusnya dibesarkan lagi karena untuk melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia di satu sisi. Tetapi juga diberi wewenang untuk bertindak pada sisi yang lain yang akan dibatasi," ungkapnya.
Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Baru, Etomidate Berkedok Liquid Vape
Lanjut Tarmizi, menempatkan posisi Polri di bawah kementerian adalah wacana yang jauh dari pilihan ideal.
Polri selama ini telah banyak membantu kerja-kerja pemerintahan terutama dalam kontestasi Pemilu ataupun Pilkada, dan tentunya terus mengedepankan Integritas dan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku.
"Jadi kalau ada yang meminta agar Polri dibawah kementerian ataupun dibawah TNI, kami dengan tegas menolak Hal tersebut," tutup Tarmizi.
(mft/Nusantaraterkini.co)
