nusantaraterkini.co, MADINA - Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan masih terus beroperasi, diduga kebal hukum.
Aktivitas dengan alat berat ekskavator yang dampaknya sangat besar merusak lingkungan, khususnya tepian DAS Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan Lapangan Manja Kotanopan semakin menggila.
Pasca mendapat atensi dari Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK melalui Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH yang akan melakukan cek lapangan dan melakukan tindakan tegas pada Jumat (3/1/2025), ternyata hingga malam Minggu (05/01/2025) aktifitas ilegal tersebut masih terus bebas beroperasi.
Baca Juga : Jual ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Asal Deli Serdang Diringkus Polisi di Binjai
Dengan tidak takutnya para mafia PETI ini atas peringatan itu, timbul pertanyaan di benak masyarakat siapakah sebenarnya oknum yang membackup aktifitas PETI Kotanopan tersebut? Dimanakah personil Polsek Kotanopan dan instansi terkait lainnya?
Seperti informasi yang dihimpun wartawan, saat ini aktifitas PETI dengan alat berat itu terus beroperasi siang dan malam. Dan bahkan di waktu malam unit alat berat ekskavator semakin banyak.
Baca Juga : Kantor PKK dan KB Kecamatan Panyabungan Terbakar, Diduga Ada Bahan Kimia yang Terbakar
Berdasarkan informasi, mafia PETI yang melakukan aktifitas di lokasi tersebut, oknum P bila siang hari ada 3 unit yang beroperasi. Begitu pula oknum G yang diduga kuat seorang kepala Desa (Kades) siang hari juga mengoperasikan 3 unit alat berat.
“Kalau siang terlihat hanya unit milik P ada 3 unit yang beroperasi, dan oknum G juga 3 unit yang beroperasi. Tetapi bila malam hari alat berat ekskavator PETI ini akan bertambah dari oknum milik H, B dan lainnya,” ungkap narasumber warga Kotanopan yang identitasnya tak ingin dipublikasikan, Minggu (5/1/2025) malam.
(Mra/nusantaraterkini.co).