Penyelundupan 130 Bal Ganja dan 1 Kg Sabu Digagalkan Polisi di Asahan
Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 130 bal ganja kering dan satu kilogram sabu. Dua tersangka turut diringkus.
nusantaraterkini.co, ASAHAN - Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 130 bal ganja kering dan satu kilogram sabu. Dua tersangka turut diringkus.
Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, SIK MM, MH mengatakan, pengungkapan dua kasus narkoba ini dilakukan dari dua lokasi yang berbeda.
Pertama, kata Afdhal, personel berhasil mengungkap penyelundupan satu kilogram sabu-sabu pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 11.00 Wib, di Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
"Dari sini petugas meringkus seorang tersangka berinisial AA (30) berstatus sebagai mahasiswa. Tersangka ini warga Dusun Teungoh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur," terang Afdhal saat menggelar press release di halaman tengah apel Mapolres Asahan, Senin (22/7/2024).
"Tersangka AA berperan membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia atas suruhan ZUL, warga Aceh yang berdomisili di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp. 40.000.000," sambung Afdhal.
Kemudian, lanjut Afdhal, pengungkapan 130 bal ganja dilakukan pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 14.30 di Dusun VI, Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
"Satu tersangka diketahui berinisial R (23) warga Dusun I, Desa Dakuta, Kecamatan Muara Baru, Kabupaten Aceh Utara, Aceh turut diamankan," paparnya.
Masih kata Afdhal, 130 bal ganja kering itu disimpan ke dalam empat karung dan akan di bawa dari Aceh menuju Lampung dengan mengunakan mobil Daihatsu Terios warna putih.
"Jadi dalam kasus ganja ini, sebenarnya pelaku ada dua orang, R dan Om Pay. Namun saat dilakukan penangkapan, Om Pay berhasil kabur, sementara R berhasil ditangkap berikut 130 bal ganja," bebernya.
Afdhal juga berpesan kepada masyarakat agar jangan tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan dalam bisnis narkoba. Sebab menurut dia, narkoba sangat berbahaya bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta diri sendiri.
"Mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja membuktikan bahwa Polres Asahan tidak bermain - main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika," ujar Afdhal.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku," tutup Afdhal.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALKorban Penggusuran Paksa PT KAI Melapor ke Polrestabes Medan
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
E-SportGrand Final Piala Panglima TNI Esports Championship Resmi Dibuka
Herman Saleh Harahap·29 menit yang lalu -
NASIONALMenkeu Suahasil Copot Sekjen Era Purbaya, Lantik Lima Eselon I
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
PENDIDIKANPMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen dengan Teknologi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTLantik Pejabat Bapenda, Pj Sekda Sumut Ingatkan Soal Pemotongan Dana Transfer
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba, Polri Klaim Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKPrabowo Ibaratkan Kabinet Tim Sepak Bola, Fernando Emas Baca Sinyal Reshuffle
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANBPBD Medan Ingatkan Soal Ancaman Banjir, Warga Diminta Waspada
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkotika Jenis Ketamine HCL di Kapal Tanker MT Global 168
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NASIONALTelan Korban Jiwa, Anggota DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan