Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Penyelundupan 130 Bal Ganja dan 1 Kg Sabu Digagalkan Polisi di Asahan

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 130 bal ganja kering dan satu kilogram sabu. Dua tersangka turut diringkus.

Bagikan:
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal tengah melihat barang bukti ganja dan sabu
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal tengah melihat barang bukti ganja dan sabu
A A

nusantaraterkini.co, ASAHAN - berhasil 130 bal kering dan satu kilogram sabu. Dua tersangka turut diringkus.

Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, SIK MM, MH mengatakan, pengungkapan dua kasus narkoba ini dilakukan dari dua lokasi yang berbeda.

Pertama, kata Afdhal, personel berhasil mengungkap penyelundupan satu kilogram pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 11.00 Wib, di Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. 

"Dari sini petugas meringkus seorang tersangka berinisial AA (30) berstatus sebagai mahasiswa. Tersangka ini warga Dusun Teungoh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur," terang Afdhal saat menggelar press release di halaman tengah apel Mapolres Asahan, Senin (22/7/2024).

"Tersangka AA berperan membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia atas suruhan ZUL, warga Aceh yang berdomisili di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp. 40.000.000," sambung Afdhal.

Kemudian, lanjut Afdhal, pengungkapan 130 bal dilakukan pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 14.30 di Dusun VI, Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

"Satu tersangka diketahui berinisial R (23) warga Dusun I, Desa Dakuta, Kecamatan Muara Baru, Kabupaten Aceh Utara, Aceh turut diamankan," paparnya.

Masih kata Afdhal, 130 bal ganja kering itu disimpan ke dalam empat karung dan akan di bawa dari Aceh menuju Lampung dengan mengunakan mobil Daihatsu Terios warna putih.

"Jadi dalam kasus ganja ini, sebenarnya pelaku ada dua orang, R dan Om Pay. Namun saat dilakukan penangkapan, Om Pay berhasil kabur, sementara R berhasil ditangkap berikut 130 bal ganja," bebernya.

Afdhal juga berpesan kepada masyarakat agar jangan tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan dalam bisnis narkoba. Sebab menurut dia, narkoba sangat berbahaya bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta diri sendiri.                         

"Mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja membuktikan bahwa Polres Asahan tidak bermain - main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika," ujar Afdhal.

"Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku," tutup Afdhal.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru