Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tergiur Upah Rp80 Juta, Kurir Asal Madura Ditangkap Polres Asahan Bersama 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi

Kurir asal Madura ditangkap Polres Asahan membawa 5 kg sabu dan 285 ekstasi. Ia dijanjikan upah Rp80 juta untuk mengantar narkoba.

Penyergapan berlangsung di sebuah kedai kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026). (foto: istimewa)
Penyergapan berlangsung di sebuah kedai kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co – Iming-iming imbalan uang tunai senilai Rp80 juta membuat J (23), pemuda asal Kabupaten , , nekat menjadi lintas pulau. Namun, mimpi mendapat upah besar itu kandas setelah dirinya diringkus personel Satres Narkoba sebelum sempat memberangkatkan barang haram tersebut ke Pulau .

​Penyergapan berlangsung di sebuah kedai kawasan Desa , Lingkungan VII, Kecamatan , Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026). Dari tangan tersangka, petugas menyita total dan 285 butir .

​"Sabu seberat total 5.000 gram tersebut dikemas dalam empat bungkus teh Cina merek Chinese Pin Wei (bruto 3.600 gram) serta dua bungkus plastik bening (bruto 1.400 gram). Sementara pil ekstasi seberat bruto 176,6 gram dibungkus dalam tiga klip plastik terpisah," ujar Kapolres Asahan , SH SIK MSc IT, Minggu (6/9/2026).

Dikatakannya, pengungkapan penyelundupan antarprovinsi ini diawali laporan masyarakat sekitar pukul 09.05 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan menginstruksikan Kanit 2 dan Tim Opsnal untuk menyisir lokasi.

​Saat tiba di lokasi target, polisi mendapati tersangka J sedang duduk santai di warung. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan dan menggeledah muatan yang dibawanya.

​Dari hasil pemeriksaan intensif, J mengaku hanya bertindak sebagai perantara atas perintah seorang pengendali yang berada di Madura. Ia dijanjikan apabila paket narkotika itu selamat sampai ke tangan pemesan. Kini, tersangka J beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke Mapolres Asahan. 

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan atas yang menyuplai barang haram tersebut," pungkas Kapolres.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru