Petugas KKP Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster di Lampung
Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi Lampung.
nusantaraterkini.co, LAMPUNG - Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, di Lampung Rabu (11/12/2024) mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.
"Penangkapannya Senin, 9 Desember 2024 kemarin di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung," katanya dikutip Antara.
Menurutnya, BBL yang diselundupkan itu bakal berakhir di Vietnam yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.
"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL. Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," katanya.
Dirinya menjelaskan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi BE 1951 XB yang memuat 10 boks BBL yang berisikan 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir beserta dua orang kurir berinisial AP dan MAD.
"Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar dia.
Ia juga menerangkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," ucapnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALPimpinan Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Ketamin, Dorong Penelusuran Bandar Besar
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
INTERNASIONALAmazon Brasil Kini Lepaskan Lebih Banyak Karbon, Terancam Kehilangan Fungsi Pengatur Iklim
Rozie Winata·5 menit yang lalu -
PENDIDIKANJK Beberkan Empat Biang Kerok Tekanan Ekonomi RI di Harvard
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
SUMUTAKBP Noval NG Desky Ajak Masyarakat Berantas Narkoba di Padangsidimpuan
Herman Saleh Harahap·36 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKorban Penggusuran Paksa PT KAI Melapor ke Polrestabes Medan
Herman Saleh Harahap·57 menit yang lalu -
E-SportGrand Final Piala Panglima TNI Esports Championship Resmi Dibuka
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALMenkeu Suahasil Copot Sekjen Era Purbaya, Lantik Lima Eselon I
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen dengan Teknologi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTLantik Pejabat Bapenda, Pj Sekda Sumut Ingatkan Soal Pemotongan Dana Transfer
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba, Polri Klaim Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan