Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Penindakan Satgas PKH: Segel Area Proyek di Lokasi PLTA Simarboru Pasca-Bencana Aek Garoga

Satgas PKH segel area proyek PLTA Simarboru pasca-bencana Aek Garoga akibat temuan pelanggaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

Bagikan:
Tim Satgas PKH, yang dipimpin oleh Komandan Satgas PKH Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, turun ke lapangan, Minggu (7/12/ 2025).(foto:istimewa).
Tim Satgas PKH, yang dipimpin oleh Komandan Satgas PKH Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, turun ke lapangan, Minggu (7/12/ 2025).(foto:istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Tim Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Alam () mengambil langkah tegas dengan menyegel area Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru dan memasang papan peringatan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan negara sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang memberikan landasan hukum bagi tim untuk merebut kembali kawasan hutan yang telah dikuasai atau dimanfaatkan secara melawan hukum.

alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda kawasan pada hari Selasa, 25 November 2025, telah menarik perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia. Menanggapi situasi darurat ini, Tim Satgas PKH, yang dipimpin oleh Komandan Satgas PKH Mayor Jenderal Dody Triwinarto, segera turun ke lapangan pada hari Minggu (7/12/ 2025), untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk di lokasi pembangunan .

Baca Juga : Menteri LHK Hentikan Sementara Operasional Tiga Perusahaan Hulu DAS Batang Toru, Ini Tanggapan PT AR

Dalam penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa pelanggaran signifikan. Salah satunya adalah adanya lokasi bekas aktivitas pertambangan yang tidak direhabilitasi, menyebabkan terbukanya lahan tanpa pemulihan ekosistem. Kondisi ini secara drastis mengurangi stabilitas tanah, bahkan menciptakan alur sungai baru akibat limpasan air hujan yang berpotensi langsung mengarah ke area pemukiman warga di bawahnya.

Baca Juga : Menteri LH Setop Operasional Tambang, Perkebunan Sawit, dan PLTA di Batang Toru: Audit Lingkungan Wajib Dilakukan

Lebih lanjut, di sejumlah titik proyek energi tersebut, tampak jelas adanya jejak penebangan pepohonan yang masif untuk keperluan pembangunan PLTA. Aktivitas ini secara nyata telah menghilangkan kerapatan vegetasi alami di daerah tangkapan air, sebuah faktor pemicu utama kerentanan ekologis kawasan terhadap hidrometeorologi.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru