Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Serukan Perubahan Paradigma Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dorong Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Sespimmen Polri dorong scientific investigation dan kolaborasi atasi karhutla lintas batas ASEAN

Peserta Didik SESPIMMEN Polri T.A. 2026 Tony Saputra mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla melalui strategi collaborative policing dan scientific investigation di Palembang, Selasa (1/9/2026). (Foto: istimewa)
Peserta Didik SESPIMMEN Polri T.A. 2026 Tony Saputra mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla melalui strategi collaborative policing dan scientific investigation di Palembang, Selasa (1/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Peserta Didik SESPIMMEN Polri T.A. 2026, Tony Saputra mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla melalui strategi dan di Palembang, Selasa (1/9/2026).

Tony menyampaikan, hal itu bertujuan untuk mengatasi ancaman keamanan, ekonomi, hingga geopolitik ASEAN.

Salain itu, langkah ini mendesak diterapkan karena karhutla telah berkembang dari sekadar bencana alam menjadi persoalan keamanan non-tradisional yang berdampak lintas batas negara.

“Karhutla dapat berkembang dari persoalan lokal menjadi persoalan regional ketika asap memasuki wilayah negara lain,” ujarnya.

Mengenai situasi regional, ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) telah meningkatkan status peringatan kawasan ASEAN bagian selatan menjadi Alert Level 3 setelah mendeteksi peningkatan hotspot dan indikasi asap lintas batas dari Kalimantan.

Untuk mengatasi kompleksitas tersebut, ia menilai Polri tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BMKG, BNPB, perusahaan, masyarakat, akademisi hingga media,” imbuhnya.

Dalam aspek pembuktian, luasnya wilayah dan perubahan kondisi TKP pascapemadaman menuntut penyidik tidak hanya bertumpu pada pengakuan atau keterangan saksi semata.

“Konstruksi perkara perlu diperkuat melalui olah TKP, titik koordinat, kondisi lahan, pola pembakaran, dokumen penguasaan lahan, aktivitas perusahaan, alat berat, rekaman komunikasi, data satelit, drone, keterangan ahli serta alat bukti lain yang relevan,” jelasnya.

Penegakan hukum juga harus mengusut tuntas pihak yang menguasai lahan dan memperoleh keuntungan, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum bagi korporasi.

"Penindakan terhadap korporasi tetap harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah untuk menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan kepastian hukum," lanjutnya.

Melalui model , seluruh tahapan terintegrasi mulai dari deteksi, verifikasi, pencegahan, pemadaman, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemulihan, hingga evaluasi. Masyarakat juga dilibatkan sebagai jejaring deteksi dini melalui community policing.

Dukungan teknologi seperti data satelit, pemantauan drone, serta Geographic Information System (GIS) dimanfaatkan untuk memetakan wilayah rawan, konsesi, dan riwayat kebakaran guna memperkuat konstruksi perkara.

Dari sisi geopolitik, keberhasilan penanganan karhutla dinilai menentukan kredibilitas diplomasi Indonesia di kawasan ASEAN melalui pertukaran informasi, pemantauan hotspot, dan kerja sama teknis.

“Keberhasilan penegakan hukum karhutla tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka, tetapi dari kemampuan negara mencegah kebakaran, mengidentifikasi pelaku secara tepat, membangun pembuktian yang kuat, memutus rantai keuntungan kejahatan lingkungan, dan melindungi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data kepolisian hingga 21 Agustus 2026, Polri telah menangani 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, dengan menetapkan 72 tersangka perorangan dan total luas lahan terbakar mencapai 1.006,67 hektare.

Guna menghadapi tantangan tersebut, kepemimpinan Polri dituntut adaptif dengan mengarahkan paradigma dari fire fighting oriented menuju integrated environmental security policing yang menggabungkan predictive, preventive, collaborative, dan scientific policing.

(Tia/Nusantataterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait