Nusantaraterkini.co, MEDAN - Camat Medan Selayang M. Husnul Hafiz Rambe menyurati Satpol PP Kota Medan untuk menindak sejumlah Kafe Tuak di kawasan Jalan Ikahi II, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, karena diduga tidak memiliki izin resmi dan kerap membuat kebisingan.
Hal ini diungkapkannya, saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (21/8/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
"Kecamatan sudah menyurati pihak Satpol PP untuk diambil tindakan penertiban sesuai perda Kota Medan No 10 Tahun 2021, karena baik izin terkait usaha semuanya tidak ada yang sesuai. Kami tinggal menunggu arahan lanjut dari pihak satpol PP untuk penertiban selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga menjadi korban teror oleh sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK) yang diduga sebagai pengunjung Kafe Tuak di kawasan tersebut dengan cara melempari rumah korban dengan menggunakan batu.
Di mana, sebelum aksi teror tersebut terjadi, korban bersama warga lain sempat melakukan protes dengan pemilik Kafe atas kebisingan Live Musik di tempat tersebut yang dilakukan hingga dini hari.
Baca Juga : Urban Live Music di Hotel Danau Toba Medan Terbakar, Ini Kata Humas Cafe
"Ya betul, beberapa hari yang lalu ada warga yang melaporkan gangguan keamanan, dan sudah ditangani pihak kepolisian sektor sunggal. Dalam rekaman CCTV diduga rumah yang bersangkutan dilempari pengunjung warung tuak sehingga mengakibatkan kerusakan," ungkap Hafiz.
Selain itu, Hafiz juga mengungkapkan untuk penindakan berupa penyegelan atau pun penutupan hanya dapat dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
"Nanti yang melakukan penindakan penyegelan dan penutupan usaha pihak satpol PP bg karena sesuai perda satpol PP yang berhak melakukannya, pihak Kecamatan sifatnya mendampingi," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, yang juga dikonfirmasi mengaku masih akan melakukan pengecekan.
"Nanti saya cek ya, terimakasih," ucapnya singkat melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/8/2025).
Disinggung soal apakah dirinya telah mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktifitas Live Musik di beberapa Kafe Tuak ini, Kasat Pol PP pun kembali mengatakan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Saya cek ya," lanjutnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
