Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Keberadaan rokok ilegal di Kota Padangsidimpuan disebut kian marak.
Untuk itu, penegak hukum diharapkan dapat mendalami informasi maraknya keberadaan berbagai merek rokok tak berizin ini di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui, Kasat Reskrim AKP H Naibaho mengaku akan mendalami informasi ini.
"Terimakasih atas infonya, kami akan segera mendalaminya," ucapnya singkat kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).
Sebelumnya, beberapa kalangan di Kota Padangsidimpuan menilai, penegak hukum harus turun menangani masalah ini agar potensi kerugian negara bisa dibatasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Hasanuddin Sipahutar menyampaikan, pengusaha-pengusaha rokok ilegal, katanya, bahkan semakin terang-terangan memperjualbelikannya.
"Diharapkan pemerintah dan penegak hukum serius turun ke bawah melakukan tindakan seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, hadir, turun ke bawah, lihat kondisi di lapangan," ucapnya.
Terkait, maraknya berbagai rokok ilegal di Padangsidimpuan, menurutnya, tentu tidak terlepas dengan kehadiran pengusaha- pengusaha yang berusaha kucing-kucingan menjual produk ilegal tersebut. Untuk itu pemerintah dan stake holder terkait dapat membuktikannya.
Baca Juga : Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
"Pemerintah, penegak hukum dan Bea Cukai bersama tim khusus ilegal agar rutin melakukan apa yang diperintahkan presiden, jangan sampai kebocoran pendapatan dan anggaran terus dibiarkan," pungkasnya.
(*/Nusantaraterkini.co)
