Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Padangsidimpuan Dalami Informasi Peredaran Rokok Ilegal, APH Diminta Lakukan Penindakan

Beberapa kalangan di Kota Padangsidimpuan menilai, penegak hukum harus turun menangani masalah rokok ilegal

Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: dok istockphoto)
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: dok istockphoto)
A A

, - Keberadaan di Kota Padangsidimpuan disebut kian marak.

Untuk itu, penegak hukum diharapkan dapat mendalami informasi maraknya keberadaan berbagai merek rokok tak berizin ini di Kota .

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui, Kasat Reskrim AKP H Naibaho mengaku akan mendalami informasi ini.

"Terimakasih atas infonya, kami akan segera mendalaminya," ucapnya singkat kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).

Baca Juga : Menkeu Purbaya Akomodir Pembuat Rokok Illegal: Kalau Kita Bunuh Semua ya Matilah Mereka, Kita Ajak Masuk Sistem!

Sebelumnya, beberapa kalangan di Kota Padangsidimpuan menilai, penegak hukum harus turun menangani masalah ini agar potensi bisa dibatasi. 

Pengamat , Hasanuddin Sipahutar menyampaikan, pengusaha-pengusaha rokok ilegal, katanya, bahkan semakin terang-terangan memperjualbelikannya.

"Diharapkan pemerintah dan penegak hukum serius turun ke bawah melakukan tindakan seperti yang disampaikan , hadir, turun ke bawah, lihat kondisi di lapangan," ucapnya.

Terkait, maraknya berbagai di Padangsidimpuan, menurutnya, tentu tidak terlepas dengan kehadiran pengusaha- pengusaha yang berusaha kucing-kucingan menjual produk ilegal tersebut. Untuk itu pemerintah dan stake holder terkait dapat membuktikannya.

Baca Juga : Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

"Pemerintah, penegak hukum dan bersama tim khusus ilegal agar rutin melakukan apa yang diperintahkan presiden, jangan sampai kebocoran pendapatan dan anggaran terus dibiarkan," pungkasnya.

(*/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru