Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengesahan P-APBD Kabupaten Samosir Gagal

Di dalam ruang rapat paripurna, tidak kelihatan seorang pun dari 25 anggota dewan yang seharusnya hadir

Kantor DPRD Samosir. (Foto: istimewa)
Kantor DPRD Samosir. (Foto: istimewa)
A A

, SAMOSIR - Jadwal 2024 yang seyogyanya dilakukan, Senin (30/9/2024) tidak jadi dilangsungkan.

Di dalam ruang rapat paripurna, tidak kelihatan seorang pun dari 25 anggota dewan yang seharusnya hadir. Artinya, tidak ada aktivitas apa pun, bahkan pihak sekretariat dewan pun tidak kelihatan.

Seorang pengunjung menyampaikan informasi bahwa para anggota dewan, tengah berlibur keluar dari wilayah Samosir.

Diduga anggota dewan memilih bersenang-senang saat masyarakat setempat tengah menghadapi kesulitan, terutama terkait keterlambatan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.

Dampak dari belum disahkannya P-APBD sekitar 700 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan , termasuk petugas kebersihan jalan dan THL di setiap dinas, terancam tidak menerima gaji.

Bahkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin yang merupakan program pemerintah pusat dipastikan gagal disalurkan kepada masyarakat Samosir.

Anggaran dari APBD sudah digunakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk THL.

Salah satu warga Pangururan mengatakan saat seharusnya wakil rakyat membantu dan memberikan bantuan kepada korban bencana banjir bandang, namun berlibur keluar daerah.

“Di saat seharusnya mereka menunjukkan empati dan mendatangi para korban, malah memilih untuk berlibur,” tuturnya.

Saat coba dilakukan konfirmasi ke kantor yang ada di Jalan Parbaba, ternyata tidak ada satu pun anggota di kantor.

Rijon Simanjuntak, salah satu warga yang kecewa dengan sikap para wakil rakyat, menyatakan rasa penyesalannya.

“Melihat sikap mereka yang mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas, kami menduga mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi, tidak menjalankan tugas pengabdian dengan baik,” ucapnya.

Sekretaris Samosir, Ricky Rumapea, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pembahasan P-APBD telah mengalami kegagalan total per 30 September 2024.

Meskipun seluruh tahapan sebelumnya berjalan sesuai regulasi, proses akhir penandatanganan atau pengesahan melalui sidang paripurna tidak dapat dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum.

Pada sidang 23 September 2024, hanya 15 anggota DPRD yang hadir, jauh dari jumlah yang dibutuhkan.

Ricky menambahkan bahwa meski sempat berharap sidang paripurna pada 29 dan 30 September 2024 bisa dilangsungkan, kegagalan kuorum dalam dua hari tersebut membuat P-APBD akhirnya tidak bisa disahkan.

“Dengan tidak berlangsungnya rapat pada dua hari itu, otomatis P-APBD gagal total,” ucapnya.

(Cw8/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru