Pengesahan P-APBD Kabupaten Samosir Gagal
Di dalam ruang rapat paripurna, tidak kelihatan seorang pun dari 25 anggota dewan yang seharusnya hadir
Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Jadwal pengesahan P-APBD 2024 Kabupaten Samosir yang seyogyanya dilakukan, Senin (30/9/2024) tidak jadi dilangsungkan.
Di dalam ruang rapat paripurna, tidak kelihatan seorang pun dari 25 anggota dewan yang seharusnya hadir. Artinya, tidak ada aktivitas apa pun, bahkan pihak sekretariat dewan pun tidak kelihatan.
Seorang pengunjung menyampaikan informasi bahwa para anggota dewan, tengah berlibur keluar dari wilayah Samosir.
Diduga anggota dewan memilih bersenang-senang saat masyarakat setempat tengah menghadapi kesulitan, terutama terkait keterlambatan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Dampak dari belum disahkannya P-APBD sekitar 700 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan Kabupaten Samosir, termasuk petugas kebersihan jalan dan THL di setiap dinas, terancam tidak menerima gaji.
Bahkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin yang merupakan program pemerintah pusat dipastikan gagal disalurkan kepada masyarakat Samosir.
Anggaran dari APBD sudah digunakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk THL.
Salah satu warga Pangururan mengatakan saat seharusnya wakil rakyat membantu dan memberikan bantuan kepada korban bencana banjir bandang, namun berlibur keluar daerah.
“Di saat seharusnya mereka menunjukkan empati dan mendatangi para korban, malah memilih untuk berlibur,” tuturnya.
Saat coba dilakukan konfirmasi ke kantor DPRD yang ada di Jalan Parbaba, ternyata tidak ada satu pun anggota di kantor.
Rijon Simanjuntak, salah satu warga yang kecewa dengan sikap para wakil rakyat, menyatakan rasa penyesalannya.
“Melihat sikap mereka yang mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas, kami menduga mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi, tidak menjalankan tugas pengabdian dengan baik,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Samosir, Ricky Rumapea, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pembahasan P-APBD telah mengalami kegagalan total per 30 September 2024.
Meskipun seluruh tahapan sebelumnya berjalan sesuai regulasi, proses akhir penandatanganan atau pengesahan melalui sidang paripurna tidak dapat dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum.
Pada sidang 23 September 2024, hanya 15 anggota DPRD yang hadir, jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
Ricky menambahkan bahwa meski sempat berharap sidang paripurna pada 29 dan 30 September 2024 bisa dilangsungkan, kegagalan kuorum dalam dua hari tersebut membuat P-APBD akhirnya tidak bisa disahkan.
“Dengan tidak berlangsungnya rapat pada dua hari itu, otomatis P-APBD gagal total,” ucapnya.
(Cw8/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
-
-
-
-
NEWSGubernur Sumut Dukung Keysa Melenggang ke Miss Youth Indonesia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Ungkap Soal Kuota BBM Subsidi Jauh dari Usulan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTerkuak! Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Tak Berizin dan Bukan dari APBN
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan