Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi suap proyek jalan di Sumut yang menyeret dua pengusaha asal Tabagsel, Muhammad Akhirun Piliang, dan putranya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, masih terus berlanjut.
Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Sedangkan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, sebagai Direktur PT Rona Na Mora. Keduanya jadi tersangka sebagai pemberi suap.
Hari ini, Selasa (7/10/2025) KPK melakukan pemanggilan terhadap belasan saksi, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.
Pemeriksaan saksi-saksi hari ini digelar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah di wilayah tersebut, Selasa (7/10/2025).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Adapun daftar 16 saksi yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa hari ini, yakni:
1. Ikhsan Harahap: Kabid/PPK di Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Utara
2. Hendrik Gunawan Harahap: Kadis PUPR Pemkab Paluta
3. Asnawi Harahap: Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara
4. Ramlan: Pensiunan/eks Kadis PUPR 2021–2024 Pemkab Paluta
5. Heru Pranata: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
6. Sapri Romadon: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
7. Gong Matua: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
8. Dedi Ratno: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
9. Syafrizal Gunawan: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
10. Husni Mubarok: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
11. Sobrin Dalimunthe: PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
12. Ahmad Juni: Kepala Dinas PUPR Kab. Padangsidimpuan
13. Letnan Dalimunte: Wali Kota Padangsidimpuan (2025–Maret 2029)
14. M. Jafar Sukhairi: mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025 Saat ini menjabat selaku Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara
15. Irsan Efendi Nasution: Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018–2023/saat ini wiraswasta
16. Addi Mawardi: Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan (Maret 2023–sekarang)
Kasus ini masih terkait dengan OTT suap proyek Jalan Sipiongot Sumatera Utara serta pengembangannya, yang kini dua pengusaha yang menjadi tersangkanya telah duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.
Baca Juga : Hakim Minta Topan Ginting Mohon Ampun kepada Tuhan karena Dinilai Bohong Bantah Kesaksian Anak Buah
Dalam kasus ini pihak penerima suap yang menjadi tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar; dan PPK dari Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.
KPK menduga suap diberikan untuk mengatur proses e-katalog agar perusahaan milik Kirun dimenangkan pada sejumlah proyek pembangunan jalan dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
Dalam OTT, tim penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga sebagai bagian dari commitment fee.
(fer/nusantaraterkini.co)
