Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dewi Damanik (37), seorang warga Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhan Batu Selatan, mengalami musibah setelah rumah dan mobilnya dibakar oleh orang yang diduga suruhan seorang toke sawit.
Peristiwa itu diduga terkait dengan tuduhan pencurian sawit yang dialamatkan kepada suami Dewi, AR, oleh Haji MN, pemilik kebun sawit yang bersebelahan dengan lokasi kerja AR.
Dewi mengungkapkan bahwa dirinya ikhlas jika suaminya bersalah dan siap diproses hukum. Namun, dia mempertanyakan alasan pembakaran rumah dan mobilnya di depan anak-anaknya, meski ada polisi dari Polsek Sei Kanan di lokasi, termasuk Kapolseknya.
"Mereka tega membakar rumah dan mobil di depan anak-anak saya, padahal polisi ada di situ, termasuk Kapolsek," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa para pelaku pembakaran dibiarkan pergi tanpa ditangkap, meskipun peristiwa tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian.
Dewi meminta Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah dan mobilnya, serta menegaskan bahwa jika suaminya terbukti bersalah, ia siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan.
"Saya mohon kepada Bapak Kapolda agar para pelaku pembakaran rumah dan mobil saya segera ditangkap, kalau mang suami saya bersalah dalam tuduhan pencurian sawit silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(cw7/nusantaraterkini.co)