Pengamat Desak Pembinaan Khusus Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Ciputat
Pengamat pendidikan UIN Jakarta Jejen Musfah meminta pembinaan khusus bagi siswa yang diduga terlibat perundungan di SMPN 10 Ciputat.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA — Pengamat Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Jejen Musfah, mendesak pembinaan khusus bagi siswa yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan. Tindakan memaksa adik kelas meminum kopi dicampur cuka dinilai sudah melampaui batas kenakalan remaja yang wajar.
Kasus tersebut mencuat setelah belasan siswi diduga dipaksa mengikuti tantangan oleh kakak kelas mereka. Siswi yang kalah dalam tantangan itu disebut dipaksa meminum kopi yang dicampur cuka.
Jejen menilai, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya melalui teguran, tetapi harus disertai sanksi dan pembinaan yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
“Anak-anak ini harus diberi efek jera. Bisa melalui sanksi lisan, teguran tertulis, dan jika perilaku berulang, perlu ada pendidikan khusus, termasuk kemungkinan bekerja sama dengan dinas sosial,” ujarnya kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (27/10/2026).
Ia juga mendorong keterlibatan dinas kesehatan untuk mengkaji kondisi psikologis dan kejiwaan siswa yang diduga terlibat. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sekolah, guru, orang tua, serta instansi terkait.
Jejen menegaskan, orang tua juga perlu mendapatkan pembinaan agar dapat berperan aktif dalam mencegah perilaku perundungan dan mendukung perubahan perilaku anak.
Jejen juga menekankan pentingnya komitmen bersama sejak awal antara sekolah, siswa, dan orang tua untuk mencegah perundungan. Menurutnya, sekolah harus memiliki sikap tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Sejak awal harus ada komitmen bahwa sekolah tidak akan menoleransi perundungan. Anak-anak harus menjadi pribadi yang baik dan mematuhi tata tertib sekolah. Jika tidak mau diatur, dibina, dan dididik, sekolah harus berani mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Jejen.
Ia menegaskan, sekolah tidak boleh kalah dalam menghadapi siswa yang menolak mengikuti aturan dan proses pembinaan. Karena itu, komitmen tersebut harus melibatkan siswa dan orang tua sejak awal agar keduanya memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran.
Menurut Jejen, ketegasan sekolah perlu diimbangi dengan pembinaan yang tepat agar siswa memahami kesalahan, bertanggung jawab atas perilakunya, dan tidak mengulangi tindakan perundungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras dugaan perundungan tersebut. Ia menilai segala bentuk kekerasan yang membahayakan keselamatan siswa merupakan persoalan serius dan tidak boleh dianggap sebagai candaan ataupun kenakalan remaja.
“Tentu saya prihatin dan mengecam segala bentuk perundungan yang membahayakan keselamatan murid. Apa pun bentuk kekerasan yang terjadi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai candaan atau sekadar kenakalan remaja,” kata Hadrian.
Ia meminta kasus tersebut ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Selain pendampingan psikologis, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat juga harus dilakukan secara objektif.
Hadrian mengingatkan, regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan serta perlindungan anak mengamanatkan pentingnya menjamin keamanan fisik dan kesejahteraan psikologis peserta didik.
Karena itu, sekolah bersama pemerintah daerah, orang tua, dan pihak terkait harus memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari intimidasi dan kekerasan, termasuk tindakan yang terjadi di luar sekolah tetapi melibatkan para siswa.
Ia juga meminta sekolah melibatkan guru bimbingan konseling dan tenaga profesional untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Di sisi lain, para korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Prinsipnya, kita harus tegas terhadap tindakan perundungan, melindungi korban, dan tetap memastikan proses pembinaan berjalan dengan memperhatikan hak anak serta ketentuan hukum,” tegasnya.
Kasus dugaan perundungan ini diungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia mengatakan, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat sebelum melakukan pengecekan.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, terdapat 13 siswi yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelas mereka.
“Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya,” jelas Bambang.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELBMKG Gelar SLCN 2026 di Palembang, Edukasi Nelayan Membaca Cuaca Laut
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Riau Gagalkan Penyeludupan 35 Kg Sabu Jaringan Internasional, 5 Orang Ditangkap
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
-
NASIONALKapolri dan Menkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Kebocoran Data
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPolisi Lengkapi Alat Bukti, Pemilik Mobil Terbakar yang Diduga Bawa BBM di Padangsidimpuan Masih Ditelusuri
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSatgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT. Freeport Indonesia di Mimika
3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPakar Hukum: Maraknya OTT KPK Cerminkan Kegagalan Sistem Melahirkan Pejabat Berintegritas
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
SUMSELBMKG Prakirakan Potensi Hujan di Sumsel Berlanjut Hingga November
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Ringkus DPO Penembak Karyawan Freeport di Mimika, 3 Orang Ikut Diamankan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
OLAHRAGAAlexia Putellas Sabet Trofi Ballon d'Or Ketiga Sepanjang Karier
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan