Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penertiban Ruko di Medan Petisah, Masyarakat Apresiasi tapi Khawatir Akses Pejalan Kaki Terganggu

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Elvirida Lady Angel Purba
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penertiban Ruko di Medan Petisah./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha di Kecamatan Medan Petisah. Langkah ini diambil karena banyak dari ruko tersebut yang melanggar ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.

Penertiban yang melibatkan personel Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah, serta dibantu oleh TNI dan Polri, dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, Arafat Syam. Sebelum melaksanakan penertiban, seluruh personel melakukan apel untuk menerima arahan dari camat. Mereka kemudian dibagi ke sejumlah titik, salah satunya di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair.

Dari pantauan di lapangan, penertiban berlangsung dengan lancar. Petugas menghimbau para pedagang untuk membongkar sendiri lokasi tempat berjualan mereka. Terlihat, para pedagang dengan penuh kesadaran membongkar dagangan yang telah melebihi batas ketentuan, didampingi oleh petugas.

Baca Juga : KPU Kota Binjai Resmi Coret Dua Caleg yang Masih Berstatus Tenaga Ahli dan Kontrak di DPRD

Arafat Syam menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada pedagang kaki lima dan pemilik/penyewa ruko yang menggelar dagangan tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009. Aturan ini melarang mendirikan bangunan liar di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai, dan garis sempadan sungai. 

"Kami melakukan pencegahan agar para pedagang tidak mendirikan dagangannya di atas bahu jalan, trotoar, maupun drainase. Apalagi ruko di sini berada di HPL 1 Petisah Tengah, sehingga tidak dibenarkan melakukan aktivitas jual beli di luar bangunan milik mereka," kata Arafat.

Namun, meskipun penertiban ini diapresiasi oleh sebagian masyarakat, banyak pejalan kaki yang mengungkapkan kekhawatiran mereka.

Baca Juga : Deklarasi Petani Kacang Koro, Sudah Dukung Prabowo Sejak 2014

"Kami senang ada penertiban, karena sering kali trotoar dipenuhi pedagang, sehingga sulit untuk berjalan," kata Yeri kepada Nusantara terkini. 

"Tapi, kami juga berharap pemerintah memastikan trotoar tetap aman dan nyaman setelah penertiban ini. Jangan sampai, dengan ditertibkannya pedagang, kami justru kehilangan akses yang aman," tambahnya.

Untuk mencegah adanya pelanggaran lanjutan, Arafat Syam menyatakan rencananya untuk mendirikan posko pemantauan. 

Baca Juga : Erina Gudono Diwacanakan Maju di Pilkada Sleman, Pengamat Ingatkan Gerindra Soal Isu Dinasti Politik

"Apabila masih ada pedagang yang melanggar, kami akan tindak tegas. Untuk mengantisipasinya, kami akan mendirikan tiga posko pemantauan," ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penertiban dapat memberikan dampak positif bagi ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, baik pedagang maupun pejalan kaki di Kecamatan Medan Petisah.

(cw9/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Golkar Pasang Target 60 Persen Suara Buat Prabowo-Gibran di Jabar