nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Mohamad Rano Alfath meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pelanggaran penerimaan bantuan sosial (bansos).
“Nah ini temuan dari PPATK ini kami harapkan memang menjadi masukan penegak hukum. Jadi penagak hukum itu bisa kerja salah satunya dengan hasil dari temuan PPATK,” kata Rano, Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga : 571 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Ketua MPR: Semestinya untuk Pengentasan Kemiskinan
Baca Juga : Kepala PPATK Sebut Lebih dari 100 NIK Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme
Di sisi lain, dia menyebut Komisi III DPR akan mempelajari temuan PPATK tersebut.
“Kalau memang bisa dibuktikan seperti itu, ya nanti penegak hukum bisa memproses. Nah nanti saya akan coba pelajari,” tegas legislator dapil Bante ini.
(Cw/nusantaraterkini.co)
