Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Driver Ojol Affan Dilindas Mobil Brimob, Komisi III: Harus Diproses dengan Tegas Tak Boleh Ada Impunitas

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rano Alfath (Foto: dok.ig @rano.alfah)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohamad Rano Alfath, mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Affan memilukan sekaligus menampar kesadaran hingga hati nurani banyak pihak di tengah masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara damai.

Ia meminta oknum polisi yang melindas Affan dengan rantis mesti dihukum dengan tegas.

Baca Juga : Doa, Bunga, dan Solidaritas: Mengenang Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

“Saya menegaskan, oknum Brimob yang melindas almarhum harus ditindak dengan sangat tegas. Wajib diproses kedinasan tidak boleh ada impunitas,” tegasnya, Sabtu (30/8/2025).

Legislator dapil Banten ini menyebut negara memiliki kewajiban moral untuk melindungi setiap warga negara. Ia berharap negara menjamin keluarga korban dan memberikan perlindungan secara menyeluruh.

“Lebih dari itu, saya memandang bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir memberi perlindungan dan menjamin keberlangsungan hidup keluarga korban. Jangan sampai keluarga almarhum dibiarkan berjuang sendirian. Negara harus menjamin nafkah, pendidikan anak-anaknya, dan perlindungan hukum yang menyeluruh,” ungkapnya.

Baca Juga : Istri, Bayi, dan Empat Saudara Prajurit TNI Tewas Tertimbun Longsor di Tapanuli Utara

Rano mengatakan, Komisi III DPR akan melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Ia meminta penegakan hukum dijalankan dengan profesionalisme dan transparan.

“Komisi III DPR dalam kapasitas pengawasan terhadap aparat penegak hukum tentu tidak akan tinggal diam. Kami tegaskan bahwa ke depan APH harus selalu mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Insyaallah Komisi III terus mengawal agar proses penegakan hukum berjalan dengan benar dan berkeadilan,” pungkasnya.

Terakhir Rano pun menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya Affan Kurniawan.

Baca Juga : Longsor Cilacap: 8 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi, 12 Masih Dicari

“Kehilangan satu nyawa rakyat adalah luka bagi kita semua, apalagi almarhum adalah seorang tulang punggung keluarga yang berjuang mencari nafkah dengan cara yang mulia,” tandas Rano. 

(cw1/nusantaraterkini.co)