nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap ada seratus lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) ternyata teridentifikasi dengan pendanaan terorisme.
Ivan menyebut jumlah itu bahkan hanya data dari satu bank saja.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme, ada," kata Ivan di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : DPR Desak Investigasi 571 Ribu Penerima Bansos yang Diduga Terlibat Judol
Ivan menyebut, data NIK bansos ini diterima dari Kementerian Sosial. Kemudian, pihaknya mencocokan dengan data NIK yang diduga terkait dengan tindakan pidana. Hasilnya, NIK tersebut ada yang sama.
"NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," kata dia dikutip dari kumparan.
Khusus untuk judi online, lanjut Ivan, dari satu bank tersebut teridentifikasi ada lebih dari 500 ribu NIK yang terkait. Transaksinya juga bukan main, mencapai hampir triliunan rupiah.
Baca Juga : Wanita Muda Loncat dari Lantai 19 Kalibata City Gegara Panik Ada ODGJ Masuk Kamar
"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 M (judol)," kata dia.
Saat ini, PPATK tengah mencocokan data dari 4 bank lagi. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan NIK yang digunakan untuk tindakan pidana merupakan penerima bansos.
"Masih ada 4 bank lagi," pungkasnya. Ivan tidak menjelaskan lebih jauh nilai uang yang diduga mengalir untuk pendanaan terorisme.
(Dra/nusantaraterkini.co).