Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Pencuri Mesin Cuci di Hamparan Perak Pakai 8 Lapis Baju untuk Kelabui Warga

Pelaku memakai 8 lapis baju untuk mengelabui warga. Kalau dia ketahuan, bajunya dilepas satu per satu agar warga bingung

Ilustrasi. (Foto: istockphoto)
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)
A A

, MEDAN - Seorang pria bernama Rio Aditya (24) ditangkap polisi karena mencuri sebuah , di sebuah usaha , pada Jumat (29/11/2024).

Dilaporkan, usaha tersebut milik Vera (36), yang berlokasi di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin mengatakan, pelaku mencuri 2 unit dan dibawa menggunakan becak motor.

"Dua unit mesin cuci dicuri. Dia menggunakan linggis untuk membobol pintu, satu becak motor, serta satu obeng,” katanya melalui telepon, Minggu (1/12/2024).

Setelah kejadian, korban membuat laporan polisi dan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

Hasilnya, Rio pun ditangkap pada Sabtu (30/11/2024) dini hari di Dusun Karang Luas, Desa Bulu Cina, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua mesin cuci.

“Uniknya, pelaku memakai 8 lapis baju untuk mengelabui warga. Kalau dia ketahuan, bajunya dilepas satu per satu agar warga bingung,” jelas Mualimin.

Mualimin menambahkan saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di untuk proses hukum lebih lanjut.

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait