Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemprov Sumut Bantah Larang Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur: Klaim Video Itu Tidak Benar!

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Juliadi Zurdani Harahap, saat diwawancarai, Jumat (10/1/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rekaman video seorang Ibu-ibu menyebutkan, pengajian di Masjid di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah ditiadakan. Video itu sontak menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Miris, Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Akibat Tunggak SPP

Dalam rekaman itu, tampak sejumlah Ibu-ibu berada di dalam masjid. Mereka terlihat duduk sambil memegang dan membaca ayat Alquran pakai ponsel.

Sambil merekam suasana dalam masjid, perekam video menyebutkan jika aktifitas pengajian di Masjid rumah dinas Gubsu itu, ditiadakan.

"Masjid Rumah Dinas Gubsu. Kita rutin pengajian, sekarang ditiadakan lagi. Di sini (menunjuk rak) sudah kosong tidak ada Quran lagi," kata perekam video bernarasi. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Juliadi Zurdani Harahap mengatakan, tidak ada pelarangan terhdap masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur tersebut.

Menurutnya, rekaman yang menyebutkan pengajian yang diikuti (perekam) selama ini, di Masjid Gubernur, hanyalah sebuah klaim yang tidak berdasar.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi, kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (10/1/2025).

Kemudian, Juliadi menegaskan Pemprov Sumut mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan pengajian yang sangat erat dengan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” tegas Juliadi.

Lebih lanjut, Juliadi mengatakan bukan hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan kemasyarakatan lain pun ada, seperti yang telah dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. 

Hal itu, kata Juliadi, menandakan komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” tegas Juliadi.

Baca Juga: Badai Api Melanda Amerika Serikat, Beberapa Negara Berada Dalam Keadaan Darurat

Kemudian, mengenai rekaman video yang beredar itu, Juliadi mengharapkan masyarakat agar lebih bijak menerima informasi.

Pesannya, masyarakat lebih mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu kebenarannya, baru disebarkan,” pungkasnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)