Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemprov Sumsel Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Sumsel kembali raih opini WTP ke-12 kalinya dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Simak ulasannya

Bagikan:
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menerima LHP dari BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026). (Foto: dok pemprov sumsel)
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menerima LHP dari BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026). (Foto: dok pemprov sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari dan kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian () untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Senin (15/6/2026).

Raihan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel oleh perwakilan tim kepada pihak eksekutif dan legislatif daerah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujar Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak. 

Edward menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan agenda wajib tahunan BPK yang merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Penilaian akreditasi opini ini didasarkan atas empat indikator utama, yaitu kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Diharapkan raihan prestasi ini dapat konsisten dipertahankan untuk memacu transparansi di internal ,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel menyampaikan, lembaran hasil audit finansial dari BPK ini, akan langsung dijadikan instrumen pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mengambil langkah taktis dalam merampungkan setiap rekomendasi evaluasi dari BPK secara tuntas.

“Proses pemeriksaan eksternal ini bernilai krusial, sebagai jembatan evaluasi demi memastikan seluruh program strategis pembangunan daerah berjalan di koridor hukum yang akuntabel,” katanya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru