Pemprov Sumsel Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Pemprov Sumsel kembali raih opini WTP ke-12 kalinya dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Simak ulasannya
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dan kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Senin (15/6/2026).
Raihan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel oleh perwakilan tim BPK RI kepada pihak eksekutif dan legislatif daerah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujar Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak.
Edward menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan agenda wajib tahunan BPK yang merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Penilaian akreditasi opini ini didasarkan atas empat indikator utama, yaitu kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Diharapkan raihan prestasi tata kelola anggaran ini dapat konsisten dipertahankan untuk memacu transparansi di internal Pemprov Sumsel,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, lembaran hasil audit finansial dari BPK ini, akan langsung dijadikan instrumen pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mengambil langkah taktis dalam merampungkan setiap rekomendasi evaluasi dari BPK secara tuntas.
“Proses pemeriksaan eksternal ini bernilai krusial, sebagai jembatan evaluasi demi memastikan seluruh program strategis pembangunan daerah berjalan di koridor hukum yang akuntabel,” katanya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·37 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·9 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan