Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Pemko Padangsidimpuan mengumumkan hasil dari seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengawal arah kebijakan pemerintahan.
Berdasarkan pengumuman seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekda Kota Padangsidimpuan no: 10/PANSEL-PSP-II.a/2025 tentang hasil akhir seleksi ada 3 nama yang akhirnya diumumkan.
Adapun ketiganya, yakni:
1. Hamdan Sukri Siregar jabatan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan.
2. Rahmat Marzuki Nasution jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Daerah Kota Padangsidimpuan saat ini juga menjabat sebagai Plt Sekda Kota Padangsidimpuan.
3. Iswan Nagabe Lubis jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : KPK Umumkan Tiga Besar Kandidat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2025
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, Aparatur dan Promosi BKPSDM Kota Padangsidimpuan, Ikhwan Nasution.
Ikhwan menyebutkan, ada empat point yang menjadi syarat penilaian dalam seleksi ini, seperti rekam jejak, asesment, makalah dan wawancara.
"Itu yang menjadi ukuran penilaian dari panitia seleksi," katanya, Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, pengamatan publik di Kota Padangsidimpuan, Hasanuddin Sipahutar menyoroti, tidak lolosnya Kepala Dinas Kesehatan, Balyan Siregar. Sebab Balyan Siregar, katanya merupakan sosok yang sentral dalam awal kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi.
Berdasarkan informasi, tidak lolosnya Balyan Siregar karena tidak memenuhi persyaratan seperti belum ikut PIM 2 dan masih golongan IVb serta baru sekali menjabat eselon II.
Baca Juga : APPI Desak Pemulangan Kiper Muda Indonesia yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja
" Tak lupa juga, bahwa diprediksi memang bakalan tidak lolos 3 besar, meskipun pernah menjabat Plt Sekda hingga dua kali adalah Roni Gunawan Rambe yang saat ini berjabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Padangsidimpuan. Dan terakhir Edi Darwan Harahap diprediksi dari awal hanya sebagai pendamping saja," ucapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Armand Effendi Pohan melalui pesan singkatnya menjawab, setiap calon JPT Pratama Sekretaris Daerah wajib ada ijin dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) termaksud tanpa terkecuali.
(Ron/nusantaraterkini.co)
