Nusantaraterkini.co, MEDAN - Salah satu tantangan yang dihadapi Pemko Medan dalam mendorong perekonomian kota adalah menciptakan iklim investasi yang menarik dan kondusif.
Untuk mengatasi hal ini, Pemko Medan kini tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwal) yang akan memberikan insentif kepada investor yang berinvestasi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Medan, H. Agus Suriyono, yang mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution pada acara Pengukuhan dan Penyempurnaan Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan sisa masa bakti 2020-2025, Jumat (13/12/2024) sore, di Hotel JW Marriott.
Baca Juga : Investasi SDM Unggul: KPRI Pemko Medan Kucurkan Dana Pendidikan bagi 110 Pelajar Berprestasi
“Ini merupakan komitmen Pemko Medan dalam memberikan kemudahan dan dukungan bagi pelaku usaha. Kami ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi di kota ini dengan memberikan berbagai insentif bagi investor,” ungkap Agus.
Insentif yang dimaksud bisa berupa keringanan pajak, retribusi, atau bentuk-bentuk lain yang mendukung kelancaran investasi. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan mempercepat proses pembangunan ekonomi di Medan.
Ketua KADIN Medan, Arman Chandra, menyambut positif langkah Pemko Medan tersebut.
Baca Juga : Mekanisasi Pertanian Medan: Zakiyuddin Harahap Salurkan Alsintan untuk Genjot Produksi Pasca-Banjir
Ia menilai bahwa perwal insentif ini akan menjadi angin segar bagi dunia usaha di Medan.
"Pelaku ekonomi di Medan sangat senang dengan adanya kebijakan ini. Perwal ini tentu akan mendukung kemajuan perekonomian kota," ujar Arman.
Arman juga menambahkan, bahwa komitmen Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk memajukan ekonomi kota sangat terlihat melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung dunia usaha.
"Kebijakan ini sejalan dengan visi Wali Kota Medan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di kota ini," tambahnya.
(cw9/nusantaraterkini.co)
