Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemko Banda Aceh Ultimatum Pemilik Hotel yang Langgar Syariat Islam

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemko Banda Aceh Ultimatum Pemilik Hotel yang Langgar Syariat Islam. (Foto: Disbudpar Aceh).

nusantaraterkini.co, ACEH - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh ultimatum pemilik hotel yang langgar syariat Islam.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menegaskan komitmennya untuk menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh. 

Hal tersebut disampaikan, setelah muncul laporan dari masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung dan hotel serta penginapan yang mengizinkan pasangan non-mahram tinggal sekamar.

Baca Juga : 3 Tersangka Pemain Judi Online di Aceh Terancam Hukum Cambuk atau Denda Emas Murni

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Kota ini merupakan simbol penerapan syariat Islam di Indonesia, sehingga semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Almuniza dikutip RMOL, Sabtu (18/1/2025).

Sebagai langkah konkret, kata Almuniza, Pemkot Banda Aceh akan mengerahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk memperketat razia di hotel, penginapan dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran. 

Baca Juga : Budayawan Minta Pemko Banda Aceh Buat Aturan Terkait Pakaian Modern Islami

"Selain itu kami juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan syariat," ujarnya.

Almuniza memperingatkan para pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sanksi berat, termasuk penutupan usaha, akan diberikan kepada hotel yang terbukti melanggar aturan.

“Bagi pemilik hotel dan penginapan yang melanggar aturan dengan sengaja mengizinkan pasangan non-mahram untuk tinggal sekamar, akan dikenakan sanksi tegas berupa peringatan keras, termasuk penutupan tempat usaha sesuai regulasi. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga : Usai Bertengkar dengan Suami, IRT di Aceh Lompat ke Sungai Diduga Hendak Akhiri Hidup

Almuniza juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai syariat di Banda Aceh. Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran kepada pemerintah, baik melalui Satpol PP-WH maupun melalui akun media sosial pribadinya di Instagram, @almuniza.kamal.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerjasama yang baik, kami optimis dapat menjaga moralitas dan keharmonisan sosial di kota ini,” pungkasnya.

Penerapan syariat Islam di Banda Aceh, menurut Almuniza, tidak hanya menjaga marwah atau citra kota, tetapi juga menjadi upaya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan praktik amoral lainnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).