Anggota DPR Minta Transparansi Proses Hukum Penyadapan Presiden
Abdullah : Tak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri mengusut dugaan penyadapan Presiden Prabowo secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pejabat tinggi negara maupun pimpinan partai politik.
Abdullah menegaskan, Polri tidak boleh ragu mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan politik tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk luput dari proses hukum.
“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” tegas Abdullah, Jumat (6/11/2026).
Menurut Abdullah, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai tindak pelanggaran biasa. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan nasional, kedaulatan negara, serta stabilitas pemerintahan.
Ia mengingatkan, dugaan penyadapan terhadap Presiden harus ditelusuri secara menyeluruh. Hal ini untuk memastikan apakah terdapat agenda atau kepentingan tertentu yang lebih besar di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya yang mengarah pada makar.
“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyatakan Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan berani menindak siapa pun yang terbukti terlibat.
Ia menilai, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo juga menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum.
“Kasus ini menjadi perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng nama baik Polri,” pungkas Abdullah.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSWacana Dasco Cawapres Dinilai Pengalihan Isu Penyadapan Presiden
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Dibuka Ambruk 1,48 Persen ke 4.955, Bursa Asia Ikut Berguguran
hendra·19 menit yang lalu -
NEWSPolri Didesak Usut Motif dan Aktor di Balik Dugaan Penyadapan Prabowo
Herman Saleh Harahap·49 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALAnggota DPR Minta Transparansi Proses Hukum Penyadapan Presiden
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
NEWSBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
E-SportTaklukkan BTR 3-1, TLID Tantang NAVI di Upper Bracket Final
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Alokasikan 35 Persen APBD untuk Infrastruktur Medan Utara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIKolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Karhutla Riau
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan