Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPR Minta Transparansi Proses Hukum Penyadapan Presiden

Abdullah : Tak Ada yang Kebal Hukum

Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri mengusut dugaan penyadapan Presiden Prabowo secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Bagikan:
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tanpa pandang bulu, Jumat (6/11/2026). (foto: istimewa)
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tanpa pandang bulu, Jumat (6/11/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR , mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia () mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden . Ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pejabat tinggi negara maupun pimpinan partai politik.

menegaskan, tidak boleh ragu mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan politik tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk luput dari proses hukum.

“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” tegas Abdullah, Jumat (6/11/2026).

Menurut Abdullah, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai tindak pelanggaran biasa. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan nasional, kedaulatan negara, serta stabilitas pemerintahan.

Ia mengingatkan, dugaan penyadapan terhadap Presiden harus ditelusuri secara menyeluruh. Hal ini untuk memastikan apakah terdapat agenda atau kepentingan tertentu yang lebih besar di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya yang mengarah pada makar.

“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menyatakan memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan berani menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

Ia menilai, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo juga menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dari . Ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng nama baik Polri,” pungkas Abdullah. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru