Pemeriksaan Administrasi Selesai, Sidang Perdata Pembacaan Gugatan WALHI Sumut Digelar Tatap Muka 10 Juni
Pemeriksaan Administrasi Selesai, Sidang Perdata Pembacaan Gugatan WALHI Sumut Digelar Tatap Muka 10 Juni
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana perkara perdata terkait gugatan lingkungan hidup yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026). Kendati demikian, persidangan untuk pemeriksaan pokok perkara belum dapat dilakukan lantaran majelis hakim masih memprioritaskan agenda pemeriksaan administrasi berkas.
Berdasarkan kesepakatan seluruh pihak di persidangan, tahapan pemeriksaan gugatan selanjutnya dipastikan akan berlangsung secara tatap muka (offline) di ruang sidang PN Medan, setelah sebelumnya proses pendaftaran dan administrasi gugatan dilakukan secara daring (online).
Manager Pembelaan Hukum WALHI Sumut, Theo Revelson, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana tersebut baru mencakup pemeriksaan berkas dan legalitas formal dari para pihak yang berperkara. Menurut Theo, keputusan untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung didasarkan pada kesepakatan bersama untuk tidak melakukan pemeriksaan materi gugatan secara elektronik.
"Hari ini agenda persidangan baru sampai pada tahap pemeriksaan administrasi secara offline. Sebelumnya, proses administrasi gugatan memang kami ajukan melalui sistem online. Namun, karena para pihak menghendaki agar pemeriksaan dokumen tidak dilakukan secara daring, maka disepakati prosesnya berjalan offline. Berdasarkan jadwal, pemeriksaan materi gugatan baru akan dimulai minggu depan," ujar Theo Revelson, Rabu (3/6/2026).
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dan mengagendakan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan pada Rabu, 10 Juni 2026 mendatang.
Lebih lanjut, Theo memaparkan bahwa pemeriksaan terhadap pokok perkara secara menyeluruh masih harus menanti kepastian hukum mengenai status keterlibatan walhi-sumut" class="article-tag-link" rel="tag">WALHI Sumut dalam perkara ini. Saat ini, kedudukan hukum (legal standing) WALHI sebagai pihak penggugat masih bergantung pada putusan sela yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
Sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku, tahapan persidangan masih harus melewati beberapa fase replik-duplik sebelum majelis hakim mengambil keputusan terkait intervensi organisasi tersebut.
"Persidangan untuk pokok perkara ini ditunda hingga ada keputusan resmi mengenai status keterlibatan kami di dalam perkara. Alurnya, setelah pembacaan gugatan pada pekan depan, akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat pada minggu berikutnya. Setelah itu, giliran WALHI menyampaikan replik, yang kemudian ditanggapi melalui duplik oleh pihak mereka. Selesai tahapan tersebut, majelis hakim baru akan membacakan putusan sela untuk menentukan apakah formalitas gugatan WALHI ini dapat diterima atau tidak," pungkas Theo.
Hingga berita ini diturunkan, tim advokasi WALHI Sumut menyatakan tengah melakukan koordinasi intensif untuk mematangkan seluruh dokumen pendukung, guna memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi agenda pembacaan gugatan pada pekan depan.
(cw4/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan