Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Isiden ledakan terjadi di lingkungan sekolah SMA N 72 Kelapa Gading Barat, Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang menjadi alarm keras bagi dunia Pendidikan.
Pasalnya, indikasi adanya dugaan ledakan yang menguncang lingkungan di sekolah tersebut didasari oleh permasalahan adanya kasus Bullying (perundungan) yang didapat salah satu terduga pelaku yang melakukan aksi itu dengan memgakibatkan banyak korban berjatuhan akibat ledakan tersebut.
Pengamat pendidikan Retno Listyarti menyatakan, insiden ini adalah puncak gunung es dari kegagalan sistemis dalam menangani kekerasan di sekolah.
"Insiden tragis di SMAN 72 ini adalah sebuah alarm darurat bagi dunia pendidikan kita. Ini tidak bisa dilihat hanya sebagai tindak kriminal biasa, ini adalah dampak destruktif dari perundungan yang gagal ditangani," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Mantan Komisioner KPAI itu bilang, jika motif perundungan ini terkonfirmasi, hal tersebut menunjukkan sekolah telah gagal total dalam menjalankan mandatnya sebagai lingkungan yang aman.
"Sekolah seharusnya menjadi 'rumah kedua' yang aman dan nyaman. Kasus ini membuktikan bahwa program anti-perundungan yang selama ini digaungkan di banyak sekolah seringkali hanya sebatas slogan atau spanduk," tegasnya.
Ditambahkan Retno, dampak psikologis perundungan yang menumpuk dapat melahirkan trauma mendalam dan memicu tindakan nekat sebagai bentuk pelampiasan atau balas dendam.
Baca Juga : 21 Korban Ledakan SMAN 72 Sudah Pulang dari Rumah Sakit
"Kita tidak bisa hanya menyalahkan si anak. Kita harus mengaudit secara menyeluruh: Di mana peran guru BK? Bagaimana mekanisme pelaporan bullying di sekolah itu? Apakah ada deteksi dini terhadap siswa yang menunjukkan tanda-tanda depresi atau perubahan perilaku drastis?," terangnya.
Ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi total terhadap implementasi program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) di seluruh sekolah.
Akumulasi Luka Emosional
Sementara itu, Psikolog klinis Devi Yanti menjelaskan tindakan balas dendam pada korban bullying bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi luka emosional yang tidak mendapatkan penanganan.
Menurut Devi, ada beberapa faktor psikologis yang dapat mendorong korban bullying melakukan tindakan ekstrem. Menurutnya, respon terhadap emosi yang tidak tertangani menyebabkan penumpukan emosi negatif seperti sedih, marah, sakit hati, dan rasa tidak berdaya yang tidak pernah dikelola.
“Korban sering merasa dirinya lemah. Dengan melakukan tindakan agresif, ia sedang berusaha mengubah posisi dari yang tertindas menjadi yang berkuasa',” kata Devi.
Lalu dorongan untuk menghilangkan rasa malu dan penghinaan. Malu yang tidak ditangani dapat berubah menjadi kemarahan, lalu agresif.
“Ketika tidak ada yang membela, mendengar, atau memvalidasi rasa sakitnya, korban merasa sendirian. Itu berbahaya.” ucapnya.
Selain itu, biasanya mereka sulit mengatur emosi. Gangguan psikologis akibat bullying seperti depresi, cemas hingga pikiran bunuh diri.
"Hambatan kognitif karena kemarahan, yang membuat korban berpikir bahwa 'Mereka pantas mendapatkan balasan'. Selain itu, kebutuhan untuk diakui rasa sakitnya," tutur Devi.
Baca Juga : Polisi Diminta Usut Tuntas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Soroti Dugaan Kasus Perundungan
Tak hanya itu, pengaruh media sosial, terutama konten kekerasan atau glorifikasi balas dendam.
“Secara psikologis, tindakan seperti ini adalah coping yang maladaptif. Ia mencoba menyembuhkan diri, tetapi dengan cara yang salah karena luka emosionalnya tidak pernah ditangani," urai Devi.
Devi menekankan bahwa peran sekolah, keluarga, dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kasus seperti ini terulang. Pencegahan berfokus pada penyembuhan luka emosional, bukan hanya menghentikan tindakan bullying secara fisik.
"Dendam muncul karena luka yang tidak disembuhkan. Luka harus diobati, bukan diabaikan," katanya.
Baginya dendam akan mereda ketika korban merasa aman, didengar, dan diakui.Korban perlu diajarkan untuk bercerita kepada orang yang dipercaya.
"Identifikasi kebutuhan psikologis korban, apakah ia butuh dihargai, didukung, atau merasa aman. Lakukan reframing pengalaman bullying, agar korban tidak menilai dirinya sebagai pihak yang kalah atau tidak berharga," tuturnya.
Selain itu, ajarkan strategi mengelola emosi, misalnya mencari tempat aman, menghubungi orang terdekat, melakukan aktivitas penenang.Berikan ruang untuk proses memaafkan bukan untuk membenarkan pelaku, tetapi untuk membebaskan korban dari beban emosinya.
"Teknik relaksasi, grounding, journaling, aktivitas fisik, dan dukungan sosial sangat membantu meredakan kemarahan. Selain itu, konsultasi psikologis sangat penting.
“Intervensi seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT) terbukti efektif mengurangi trauma maupun dorongan agresi," jelasnya.
Baca Juga : Wamenko Polkam Benarkan Ada Ledakan di Dalam Sekolah SMAN 72
“Bullying bukan sekedar masalah sepele antar siswa. Ini adalah luka psikologis yang nyata. Jika tidak ditangani, dapat berubah menjadi tragedi,” tandasnya.
Persoalan Serius
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai, kasus ini menunjukkan isu perundungan di sekolah telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Ia menegaskan, tidak cukup hanya dengan langkah hukum, tetapi juga perlu keterlibatan Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, tenaga pendidik, psikolog, dan orang tua siswa.
“Semua pihak harus turun tangan. Pencegahan dan penanganan perundungan tidak bisa diserahkan pada sekolah saja. Harus ada sistem deteksi dini, pendidikan karakter yang kuat, dan layanan konseling yang efektif,” tegasnya.
Sebagai pimpinan Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga, Lalu Hadrian menyatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini secara langsung dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan serta iklim sosial di sekolah-sekolah.
“Kami di Komisi X DPR RI akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan pihak terkait untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua anak,” pungkas legislator dapil NTB itu.
Diketahui, Ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat di masjid sekolah yang berlokasi di dalam kompleks Koarmada I TNI AL.
Berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 54 orang, mayoritas siswa, mengalami luka-luka ringan hingga sedang dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Di tengah simpang siur penyebab, dari dugaan awal masalah sound system hingga aksi teror, muncul dugaan kuat bahwa insiden ini dipicu oleh motif balas dendam.
Baca Juga : Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Delapan Orang Alami Luka-Luka
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata dan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah seorang siswa SMAN 72 berinisial FN (kelas XII).
FN diduga kuat merupakan korban perundungan yang sudah berlangsung lama di sekolahnya.
"Awalnya tuh korban dibully gitu di sekolah, dia selalu sendiri kemana-mana," ujar seorang siswa berinisial Z.
Dugaan aksi terencana ini diperkuat dengan temuan di lokasi kejadian. Aparat kepolisian dilaporkan menemukan benda-benda mencurigakan, termasuk bom molotov dan benda yang menyerupai senjata api rakitan, meskipun beberapa sumber menyebut benda tersebut adalah mainan (airsoft gun).
(cw1/nusantaraterkini.co)
