Nusantaraterkini.co, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan membantah jika dirinya melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon pada Agustus 2016 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Pegi kepada wartawan sesuai ekspos kasus tersebut di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga : Benang Kusut Kasus Vina Cirebon, Siapa Mesti Tanggung Jawab?
Dilansir dari Okezone, bahkan selama ekspos, Pegi beberapa kali membuat gerakan isyarat menolak semua keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirkrimum Kombes Pol Surawan.
Baca Juga : Terungkap Dede tak Pernah Beri Keterangan di Polda dan Pengadilan soal Kasus Vina
Pegi terlihat beberapa kali menggelengkan kepala tanda menolak semua keterangan Kabid Humas dan Dirkrimum yang menyebut peran Pegi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.
"Bohong," kata Pegi melalui gerakan bibir.
Baca Juga : Cekcok di WhatsApp Berujung Maut, Remaja di OKU Selatan Tikam Teman Hingga Tewas
Dilihat dari Instagram undercover.id, seusai ekspos, Pegi pun berbicara menanggapi pernyataan polisi. Pegi mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penikaman Penjaga Toko di Balikpapan
"Saya ingin bicara," kata Pegi.
Namun polisi langsung menggiring Pegi meninggalkan lokasi pers rilis di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jabar. Walaupun begitu, Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," kata Pegi.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap Pegi alias Perong, DPO atau buron kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
