Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar kriminologi dan kepolisian Universitas Indonesia (UI), Prof Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menilai, penguatan fungsi pengawasan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu dilakukan secara terintegrasi melalui harmonisasi antara Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Adrianus menjelaskan, pembentukan Irwasum sebagai kumpulan program Reformasi Birokrasi Polri (RBP) akan semakin memperkuat sistem pengawasan internal.
Namun, ia mengingatkan tanpa pengelompokan yang jelas, program pengawasan justru berpotensi berjalan tidak optimal.
Baca Juga : Komisi III DPR: Marwah Polri Bergantung pada Ketegasan Reformasi Propam
“Saya tadi katakan, dengan membuat Irwasum sebagai kumpulan program RBP, pengawasan memang makin kuat. Catatan saya, program jangan sampai menjadi ‘preman’ sendiri. Kalau berada dalam satu kelompok Irwasum, Propam tidak bisa macam-macam,” ujarnya saat RDP antara Komisi III dan Pakar Hukum soal pembahasan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, selama ini masih terdapat anggapan bahwa Propam dan Irwasum berada di luar satu kelompok pengawasan yang sama. Hal tersebut dinilai dapat menimbulkan disharmonisasi dalam pelaksanaan fungsi kontrol di internal Polri.
Ia menegaskan, harmonisasi antara Irwasum dan Propam sangat diperlukan agar keduanya berada dalam satu rumpun pengawasan yang saling melengkapi. Dengan demikian, pengawasan terhadap perilaku anggota Polri dapat berjalan lebih kuat, konsisten, dan transparan.
Baca Juga : Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur Aparat
“Propam bilang salah kalau Irwasum tidak dalam satu kelompok. Justru diharapkan untuk diharmonisasikan dalam satu rumpun pengawasan, sehingga warna pengawasan di Polri menjadi semakin kuat,” katanya.
Adrianus menambahkan, integrasi tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan serta memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian di mata publik. Pengawasan internal yang solid, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(cw1/nusantaraterkini.co)
