Pakar: Jampidsus Sebaiknya Mundur Demi Menjaga Marwah Penegakan Hukum
Pakar: Jampidsus Sebaiknya Mundur Demi Menjaga Marwah Penegakan Hukum
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat menyusul penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Rullyandi menilai pengakuan Febrie bahwa rumah yang digeledah merupakan milik pribadinya menjadi fakta penting yang harus diusut secara transparan.
Menurutnya, temuan berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah di lokasi tersebut merupakan persoalan serius yang memerlukan pertanggungjawaban hukum.
"Pengakuan Jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di Sentul yang digeledah aparat menjadi fakta hukum yang harus diproses secara transparan. Tidak ada alasan pembenar maupun landasan hukum yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan uang dan emas dalam jumlah yang sangat fantastis tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Rullyandi, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk abuse of power apabila nantinya terbukti melanggar hukum. Karena itu, menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
"Negara hukum tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum, sekalipun pihak yang diperiksa merupakan aparat penegak hukum. Demi menjaga marwah institusi, Jampidsus sebaiknya bersikap gentleman dengan mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah aparat kepolisian terkait penyidikan tiga perkara korupsi merupakan rumah pribadinya.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ujar Febrie.
Terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah tersebut, Febrie menyatakan seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.
"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga yang menerima kegiatan," kata Febrie.
Ia menambahkan, penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul aset tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
"Beberapa kegiatan bangunan juga bisa dicek semua. Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum sesuai prosedur hukum," tuturnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSAbdul Fickar Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas: Bongkar Aktor di Baliknya!
hendra·24 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Jadi Komandan
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Judi Online, Karyawan Maskapai Penerbangan Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp689 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDPD Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan dan Dialog Publik
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan