Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Kecamatan Medan Barat karena disinyalir menjadi pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.
“Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).
Biasanya, jelas dia, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, sebutnya, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Kapolda.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu “Ricchat Mille”.
Dia membeberkan, untuk satu paket cartridge dijual seharga Rp5 juta.
“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 cartridge mereka hasilkan. Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil di percobaan kesembilan," jelasnya.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkotika di Bandung: Diedarkan di Jakarta saat Perayaan Tahun Baru
Calvijn menerangkan, penggerebekan ini dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi telah dilakukan.
Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.
Calvijn menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
