Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Otorita IKN Minta Tambahan Rp 29,8 Triliun, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan anggaran Otorita IKN tahun depan sebesar Rp 505,5 miliar.

Bagikan:
Gedung Kementerian Koordinator, Kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: kumparan
Gedung Kementerian Koordinator, Kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: kumparan
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Indonesia sudah menetapkan anggaran tahun depan sebesar Rp 505,5 miliar. 

Kendati demikian, Otorita IKN sebesar Rp 29,8 triliun dalam .

Plt Wakil Kepala , Raja Juli Antoni mengatakan, tersebut ditetapkan pada 5 April 2024 dan berdasarkan rapat antara Kemenkeu, Bappenas, dan Otorita IKN, anggaran itu didistribusikan pada masing-masing unit eselon 1.

"Pada 7 Juni 2024 kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun . Dalam pertemuan 3 pihak itu kami mencatat ada beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025, total sebesar Rp 29,8 triliun," tuturnya saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin (10/6/2024) lalu.

Raja menuturkan, kenaikan anggaran ini merupakan konsekuensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di IKN yang akan diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Otorita IKN.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait