nusantaraterkini.co, MEDAN - DPD IPK Kota Medan dan DPD IPK Sumatera Utara angkat bicara terkait keributan yang menyebabkan seorang anggota TNI Yonif 100/PS terluka.
Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Harianto Sihotang menegaskan bahwa IPK tidak terafiliasi dengan geng motor Simple Life (SL).
Dia juga meminta anggota IPK yang terlibat dalam perkelahian agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA : 2 Penyerang Anggota TNI di Medan Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
”Kami ingin mengklarifikasi kejadian yang viral, dimana atas kejadian ini menimbulkan korban luka-luka baik di IPK maupun di TNI, yaitu anggota Yonif Raiders 100/PS. Kami sangat menyayangkan atas peristiwa ini. Kami juga sangat menyayangkan korban penculikan dan penganiayaan oleh orang yang tak dikenal terhadap Doli Manurung yang sampai saat ini masih kritis di RS Bhayangkara,” ucap Benny Harianto Sihotang, Rabu (7/8/2024).
DPD IPK Kota Medan dan DPD IPK Sumut menyatakan bahwa secara organisasi pihaknya mengimbau semua anggotanya agar selalu bersikap baik pada masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan dan membantu pemerintah, TNI -Polri dalam menjaga kekondusifitas lingkungan sekitarnya.
”Namun tidak semua tingkah laku anggota terpantau oleh kami setiap harinya. Namun kami selalu memberikan arahan- arahan sebagai upaya pencegahan bagi anggota kami agar terhindar dari tindakan-tindakan yang bersinggungan dengan masalah hukum,” jelas Benny.
BACA JUGA : Oknum TNI di Medan Dibacok Sekelompok Preman, Ini Kata Kodam I/BB
Apabila ada anggota yang berbuat kriminal dan lain sebagainya, lanjut Benny, pihaknya tidak akan melindungi anggotanya dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian.
”Jadi kami minta pada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dan memproses hukum yang menyebabkan Prada Defliandi Susanto dan penganiayaan dan penculikan ketua ranting IPK Kelurahan Sekip, Doli Manurung. Negara ini adalah negara hukum dan IPK turut berpartisipasi dalam penegakan hukum,” katanya lagi.
Benny Harianto Sihotang juga menegaskan bahwa pada tahun 16 Juli 2019 DPD IPK Sumut telah memberikan surat pada pihak Kepolisian Kota Besar Medan dengan nomor surat S.233/B/DPD IPK/SU/VII/201 yang isinya bahwa Club motor Simple Life (SL) keberadaannya bukanlah dibawah naungan IPK dan tidak tercantum dalam AD maupun ART IPK dan segala tindak tanduk bukanlah tanggung jawab organisasi Ikatan Pemuda Karya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
