Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bobby Nasution Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemusnahan narkotika yang dihadiri Wali Kota Medan di Lapangan Apel Polrestabes Medan.

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan sejak empat bulan terakhir, Selasa (6/8/2024).

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 35.800 gram, ganja 4.382.99 gram dan pil ekstasi 36.860 butir. Barang bukti tersebut hasil tangkapan dari bulan April hingga bulan Juli 2024.

Diketahui, Satres Narkoba juga berhasil menggagalkan peredaran 31 Kilogram narkoba jenis sabu asal Tanjung Balai dan mengamankan dua tersangka yaitu MK dan RL di Rest Area Tol Tebing Tinggi.

Baca Juga : Begini Kronologi Penganiayaan Anggota TNI di Medan, Kapolrestabes Sebut Sesuai CCTV

Selain itu petugas Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan empat tersangka masing-masing, DS (38) warga Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, AFS (31) warga Dusun IV Pasar VII, Desa Marindal I, IT (42) warga Jalan Titi Sewa Benteng Hulu, Gang Amin, dan F (32) warga Dusun III, Desa Lengau Serpang.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, PJ bupati DeliSerdang Ir Wiriya Alrahman, Dandim 02/01 Kolonel INF Ferry Muzawwad, Kasat Narkoba, Kompol Adrian Rizky Lubis.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari empat penindakan dengan meringkus sebanyak enam tersangka. 

Baca Juga : Cek Judi Online, Kapolrestabes Medan Sidak Ponsel Perwira dan Anggota

"Ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba sebanyak empat kasus dan mengamankan enam orang tersangka" ujar Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun. 

Sementara itu, Wali kota Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, pemusnahan narkotika yang dilakukan hari ini berawal dari penangkapan pada tanggal 13 April, 19 Juni, 17 Juli, dan 24 Juli 2024.

"Dalam kegiatan kita siang ini, tentunya untuk pemusnahan narkotika yang berhasil diungkap Polrestabes Medan," ucap Bobby. 

Lanjutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, sangat mengapresiasi Polrestabes Medan dalam pengungkapan jaringan narkoba khususnya di Kota Medan dan ini menandakan Polrestabes Medan tidak berhenti bergerak dalam memusnahkan atau mencari jaringan narkoba yang ada di Kota Medan.

Bahwa hasil dari penangkapan ini bisa menyelamatkan 81 ribu jiwa masyarakat khususnya yang ada di Kota Medan.

Bobby berharap, Polrestabes Medan agar lebih gencar mengungkap peredaran narkoba sehingga Kota Medan bisa lebih bersih dari pengguna narkoba.

"Untuk tangkapan hari ini kita sangat mengapresiasi Polrestabes Medan dan kami berharap gerakan seperti ini agar terus bisa digencarkan dan dimasifkan sehingga kita makin yakin Kota Medan ke depannya bisa jauh dari pengguna narkoba," pungkas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

(cw4/nusantaraterkini.co)