Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Momen Seorang Ayah yang Ditahan di Polda Sumut Kumandangkan Adzan ke Anaknya

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Momen Seorang Ayah yang Ditahan di Polda Sumut Kumandangkan Adzan ke Anaknya. (Foto: Humas)

Nusantaraterkini.co, Medan - Kelahiran anak merupakan momen terindah bagi kedua orang tua.

Seperti yang dialami tersangka bernama Riki Yohanes tampak mengenakan peci, baju tahanan berwarna merah dan memakai sarung menggendong bayi baru lahir.

Sambil menggendong anaknya di sebelah kiri, Riki mengumandangkan adzan ke telinga bayi laki-laki tersebut.

Dengan suara lirih, ia mengadzani anak lelakinya dengan khusyuk.

Momen mengharukan berlangsung di gedung tahanan dan barang bukti (Tahti) Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA: Suasana Rumah Duka Almarhum Kompol Iwan Kurnianto usai Dimakamkan

Ia diberi kesempatan oleh personel Polisi bernama Aiptu Dona Syahwala untuk mengumandangkan adzan ke anaknya yang baru saja lahir.

Terlihat, istri tersangka dan Aiptu Dona memandang ke arah bayi.

Bahkan, istri dari tahanan tersebut terharu hingga menitikkan air matanya melihat suaminya masih berkesempatan mengumandangkan adzan ke anaknya.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar. Laa ilaaha illallaah,"demikian lantunan adzan tersangka.

Aiptu Dona, saat diwawancarai menceritakan momen mengharukan antara seorang ayah yang ditahan dengan anaknya berlangsung pada Rabu 1 Januari 2025 kemarin.

Saat itu, seorang perempuan yang masih kesusahan berjalan, menggendong bayi berwarna merah datang ke gedung tahanan dan barang bukti (Ditahti) Polda Sumut.

BACA JUGA: Sinetron Legendaris ‘Lorong Waktu’ Siap Tayang Kembali di Ramadan 2025

Waktu ditanyai, ia mengatakan mau menjenguk suaminya, dan meminta diberi kesempatan supaya sang suami mengumandangkan adzan ke telinga anaknya.

Kala itu Aiptu Dona sempat bimbang, karena hari itu bukan waktu berkunjung keluarga tahanan membesuk.

Namun karena rasa kemanusiaan, ia sebagai kepala jaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti mengizinkan tersangka.

Sebelum mengumandangkan adzan, tersangka yang bernama Riki Yohanes (29) disuruh mengambil wudhu, serta dipinjamkan sarung.

"Saya menjalankan arahan pak Kapolda, harus mendahulukan kepentingan masyarakat di atas segalanya, pakai hati nurani, makanya kita kasih kesempatan dia untuk mengumandangkan adzan. Saat itu memang bukan jam berkunjung,"kata Aiptu Dona, Sabtu (4/1/2025).

Setelah memberi kesempatan mengumandangkan adzan, Aiptu Dona juga memberi kesempatan Riki berbincang-bincang dengan istri dan anaknya kurang lebih selama setengah jam.

Riki Yohanes (29) warga Kisaran, yang merupakan tersangka narkoba dan baru ditahan.

Ia merasa sangat bahagia masih diberi kesempatan bertemu dengan anak pertamanya.

"Kita kasih setengah jam untuk ngobrol dan lain sebagainya. Tersangka ditahan karena kasus narkoba, kurang lebih 2 mingguan."pungkasnya.

(mft/Nusantaraterkini.co)