Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Minta Tebusan Rp3 Juta, 2 Jambret iPhone 17 Diringkus saat Transaksi

Minta Tebusan Rp3 Juta, 2 Jambret iPhone 17 Diringkus saat Transaksi

A A

Nusantaraterkini.co, - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang menciduk dua petugas keamanan perumahan di Tanjung Barangan usai nekat menjambret ponsel milik pengendara motor pada, Jumat (23/10/2026).

Dua sekuriti perumahan yang ditangkap tersebut adalah Ahmad Amirul Amin, warga Jalan Ki Kemas Rindo, Ogan Baru,Kertapati, dan rekannya Rido Pratama (23), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Kota .

“Awalnya yang datang hanya satu rekannya (pelaku-red), awal introgasi ngakunya nemu. Tapi setelah kita dalami ternyata benar jambret,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh, Selasa (27/10/2026).

Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi di Jalan Tanjung Barangan, tak jauh menuju arah Jalan Soekarno-Hatta.

Ponsel jenis 17 Basic milik korban bernama M Anif, yang juga bekerja sebagai seorang sekuriti komplek lain, saat itu disimpan di saku jaket.

Namun cerita lucunya, sebelum penangkapan terjadi, sehari pasca penjambretan kedua tersangka ini sempat berkomunikasi dengan korbannya.

Para pelaku menghubungi korban setelah korban sempat membuat pengumuman di media sosial terkait ponselnya yang hilang.

“Dari situ salah pelaku menghubungi meminta tebusan senilai Rp 2 juta, kemudian naik menjadi Rp 3 juta, serta mengancam korban jika tidak mau memberikan uang ponsel korban akan dibuang,” terangnya.

Korban yang terpaksa menuruti permintaan pelaku kemudian sepakat untuk bertemu di Jalan Parameswara, Bukit Baru.

Korban M Anif sebelum bertemu pelaku kemudian meminta pendampingan dari Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1.

Saat transaksi, polisi mengamankan satu pelaku yang berpura-pura menemukan ponsel tersebut di lokasi pertemuan.

Tak berhenti dengan satu pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya yang saat itu sedang bertugas jaga.

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, kedua sekuriti perumahan tersebut akhirnya pasrah dan tidak bisa mengelak lagi.

“Keduanya mengakui memang menjambret. Dan saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait