Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Minta Anggaran 20 Triliun untuk HAM, Pengamat: Program Menteri Pigai Selaraskan Astacita Prabowo-Gibran

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Natalius Pigai. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute Farhan A. Dalimunthe mengatakan upaya Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun selaras dengan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut dikatakannya untuk memperkuat Kementerian HAM dalam penanganan kasus dan penguatan ideologi HAM kepada masyarakat.

"Ini juga sejalan dengan Astacita Prabowo-Gibran, salah satunya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM," kata Farhan, Senin (28/10/2024).

Baca Juga : KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,83 Miliar ke Kementerian HAM: Dari Hasil Korupsi Menjadi Pusat Pendidikan

Menurut Farhan, pemerintah perlu membenahi beberapa hal jika ingin serius dalam memperkuat penanganan pelanggaran HAM. Beberapa yang harus diperhatikan, yakni peningkatan kapasitas lembaga, memperkuat edukasi HAM, dan memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Selain itu, SDM lembaga yang menangani penegakan HAM juga harus mendapatkan pelatihan agar memiliki kapabilitas yang mumpuni. Seluruh peningkatan kualitas penanganan HAM tersebut, menurut dia, hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan politik dari pemerintah.

"Publik sebaiknya jangan memaknainya secara telanjang. Artinya angka Rp20 triliun itu memang besar karena memang esensi dari Presiden Prabowo Subianto menjadikan Kementerian HAM adalah untuk memperkuat perlindungan HAM, dan ini harus dilakukan secara utuh, jangan terpisah-pisah.” kata Farhan.

Baca Juga : Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Penyelesaian Kasus HAM, Komisi XIII: Jangan Hanya Sekadar Komitmen Simbolik

Meski demikian, dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut harus ada pengawasan dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dana. Dengan adanya anggaran tersebut serta dukungan politik dari pemerintah, Farhan yakin Kementerian HAM dapat bekerja secara efektif dan memberikan dampak pada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira menilai, masalah permintaan Menteri Pigai terkait permintaan anggaran 20 triliun harus dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu. Ia menekankan Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.

"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya," kata Andreas Pareira.

Baca Juga : Kritisi 175 Ribu Kasus Hukum Mangkrak, Legislator Hinca Panjaitan: Kalau Dikumpulin Bisa Satu Stadion

Politikus PDIP mengatakan, permintaan Pigai kurang relevan karena anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.

“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” tuturnya.

Legislator Dapil NTT ini menilai, permintaan Pigai bertolak belakang dengan arahan Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Ia menyebut lonjakan anggaran yang diminta harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.

Baca Juga : Fantastis, Anggaran 222 SPPG Capai Rp1,97 Triliun, Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi Soroti Rencana Pembangunan

“Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” ucap Andreas.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik. Mantan anggota Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun.

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri atas fisik dan nonfisik seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius Pigai.

(cw1/Nusantaraterkini.co)