Kritisi 175 Ribu Kasus Hukum Mangkrak, Legislator Hinca Panjaitan: Kalau Dikumpulin Bisa Satu Stadion
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan kritisi 175 ribu kasus hukum mangkrak yang ditangani Polri dan Kejagung
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengkritisi banyaknya kasus mangkrak yang ditangani oleh kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Hinca membeberkan, bahkan jumlahnya ada sebanyak 175 ribu kasus yang mangkrak.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian dan Kejagung di ruang rapat Komisi III DPR Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/11/2025).
"Ini kelihatannya sepele, karena ini kan duet maut antara kepolisian dan kejaksaan tadi sudah disampaikan hubungannya baik-baik saja tentu itu saya setuju," kata Hinca Panjaitan dihadapan Wakapolri, Plt Wakil Jaksa Agung, dan Plt Kepala BP MA RI.
Baca Juga : Harus Fair, Kejagung Diingatkan Jangan Tebang Pilih Tangani Kasus Hukum
"Tapi kita uji dengan pertanyaan sederhana, sampai hari ini berapa SPDP yang diterima Jaksa Agung yakni mulai dari Kejaksaan Agung, Kejati hingga Kejari di seluruh Indonesia berapa pak?," katanya.
Sebab, lanjut Hinca, kalau misalnya ditarik penjelasan dari Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo ada 250 ribu case pertahun, mestinya SPDP-nya ada sebanyak itu. Terlebih, oleh badan dunia kalau sampai 65% saja sudah bagus, dan Polri menurutnya sudah menembus angka 70%.
"Seingat saya itu ada diangka 72-73% dan itu bagus. Tapi kalau kita pakai angka 70% saja dari 250 ribu case itu, artinya pak Dedi sama saja dengan 175 ribu kasus mangkrak. Nah kalau 175 ribu ini mangkrak, kalau dikumpulin bahanya itu jadi satu stadion dan besar itu pak," ujar politisi Partai Demokrat ini.
"Konsekuensinya apa? Anggaran kita berbasiskan pada kuantitas target pada angka-angka. Nah kalau begitu, akibatnya tidak akan pernah tuntas ini," sambung anggota Baleg DPR ini.
Baca Juga : Sederetan Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum, Mulai Dicopot Jabatan hingga Diberhentikan
Lebih lanjut, Hinca juga mempertanyakan balik kepada Jampidum dimana SPDP-nya. Berapa jumlah yang kembali karena harus dilengkapi berapa yang kembali dan tidak pernah datang lagi.
"Ini kaitannya lagi-lagi justice delay, kalau kau sudah memulai kau jugalah yang mengakhiri," sindir legislator dapil Sumut II ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·47 menit yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan