Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Imigrasi Agus Andrianto, menanggapi tegas isu transaksi narkoba yang diduga berlangsung di Lapas Kelas I Medan.
Dalam kunjungannya, Agus mengakui bahwa permasalahan ini telah menjadi tantangan lama yang membutuhkan langkah konkret untuk diatasi.
"Inikan masalah kita semua, dan memang sudah lama terjadi. Namun, selama dua bulan saya menjabat di pemasyarakatan, saya sudah mengingatkan kepala lapas untuk menghentikan praktik-praktik yang memungkinkan kejahatan narkotika dikendalikan dari dalam lapas," ujar Agus pada Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan sering kali didalangi oleh pengedar di luar lapas yang mencari celah dengan memanfaatkan individu di dalam. Untuk menangani persoalan tersebut, Agus telah mengambil tindakan tegas dengan memindahkan sebanyak 313 narapidana dan tahanan dari berbagai lapas dan rutan di Indonesia ke Nusakambangan.
"Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas jaringan narkotika di dalam lapas. Saya juga tegaskan, jika ada pihak internal yang terlibat, konsekuensinya jelas: mereka akan dicopot dari jabatannya," tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat dan sinergi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa jaringan narkotika tidak lagi memiliki ruang gerak, baik di dalam maupun di luar lapas.
"Kami harap langkah ini membawa efek jera dan membangun kembali integritas pemasyarakatan sebagai institusi yang mendukung pemulihan, bukan menjadi tempat berkembangnya kejahatan," tambahnya.
Kementerian Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan menindaklanjuti temuan yang mencoreng citra lembaga. Agus juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya kejahatan serupa.
(cw9/nusantaraterkini.co)