Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Menko Polkam: Kritik Boleh Keras, Jangan Menghina

Menko Polkam: Kritik Boleh Keras, Jangan Menghina

A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA โ€“ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan () Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi. Namun, hak tersebut perlu dijalankan dengan tanggung jawab, etika, serta menghormati hak orang lain.

Pernyataan itu disampaikan Dudung merespons perkembangan situasi terkini, termasuk aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah lokasi.

Menurut Dudung, dan gagasan konstruktif merupakan bagian penting dari demokrasi dan dapat menjadi pendorong kemajuan bangsa. Karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara tegas, selama memperhatikan norma kesantunan dan ketentuan hukum.

โ€œDemokrasi membutuhkan suara rakyat. yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama,โ€ kata Dudung, Rabu (21/10/2026).

Ia menekankan, perbedaan pendapat tidak seharusnya berkembang menjadi permusuhan. Masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa menghina atau merendahkan pihak lain.

โ€œKita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati. Inilah karakter Indonesia,โ€ ujarnya.

Dudung juga mengingatkan pentingnya menjaga etika berkomunikasi di media sosial. Menurutnya, ruang digital merupakan bagian dari ruang publik sehingga setiap pernyataan yang disampaikan harus mempertimbangkan dampak dan konsekuensinya.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi tetap harus menghormati hak orang lain dan berjalan sesuai koridor konstitusi serta hukum yang berlaku.

โ€œMedia sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi,โ€ kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Selain etika berkomunikasi, Dudung mengajak masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Klarifikasi dan tabayun dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menyebut nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan untuk membangun ruang publik yang sehat di tengah keberagaman.

Dudung turut mengingatkan pesan Presiden agar masyarakat menjaga kecintaan terhadap Tanah Air dan menempatkan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.

โ€œIndonesia adalah bangsa yang besar karena mampu hidup dalam perbedaan. Jangan biarkan perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Jangan biarkan satu unggahan merusak kebinekaan yang kita bangun dan jaga bersama,โ€ tuturnya.

Menutup pernyataannya, Dudung mengajak masyarakat menerapkan tiga prinsip dalam menyampaikan pendapat, yakni berpikir sebelum berbicara, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, serta menjaga adab dan kehormatan ketika mengemukakan pandangan.

โ€œSilakan bersuara, silakan mengkritik, silakan berbeda pendapat. Namun, mari kita lakukan semuanya dengan akal sehat, hati yang baik dan tanggung jawab sebagai warga negara. Karena Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang diam,โ€ tegasnya.

Ia menegaskan, kebebasan berpendapat dan tanggung jawab harus berjalan beriringan agar demokrasi tetap berkembang tanpa mengorbankan persatuan dan kebinekaan bangsa.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru