Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Melly Goeslaw Desak Revisi UU Hak Cipta: Negara Harus Hadir Melindungi Seniman!

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw. (Foto: dok Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR sekaligus penyanyi dan pencipta lagu, Melly Goeslaw menegaskan pentingnya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Melly mengungkapkan, regulasi saat ini belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital.

Dia menyoroti pengalaman pribadinya sebagai pencipta lebih dari 600 lagu, yang hingga kini belum diakui sebagai aset bernilai secara finansial.

"Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melly mengaku pernah mendapat royalti tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Sindiran Pedas Agnez Mo Usai Ahmad Dhani Lantang Bahas Hak Cipta Video

"Pertanyaan saya soal nominal ini tak bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel," tegas legislator dapil Jabar ini.

Untuk itu, Melly menekankan, negara harus hadir untuk memastikan tata kelola hak cipta yang lebih baik, termasuk dengan, regulasi yang relevan dengan era digital, transparansi royalti dan sanksi bagi LMK yang tidak akuntabel, pengakuan hak cipta dalam aset digital seperti game dan metaverse, perlindungan bagi original singer yang membesarkan lagu-lagu hits dan penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran hak cipta di platform digital.

Ia juga menyinggung bagaimana Korea Selatan berhasil menjadikan K-pop sebagai "senjata budaya" di dunia, sementara Indonesia dengan kekayaan seni yang luar biasa masih tertinggal dalam regulasi.

Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit di Hari Pers Nasional

Sebagai Wakil Rakyat, Melly bertekad mendorong revisi UU Hak Cipta agar seniman mendapatkan haknya secara layak. Ia meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, serta Presiden Prabowo Subianto, agar regulasi ini segera diperbarui demi masa depan industri kreatif Indonesia.

"Saya ingin perubahan ini terjadi bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pencipta dan anak cucu mereka di masa depan," pungkasnya.

Dukungan dari berbagai pihak akan menentukan nasib revisi ini. Jika disahkan, ini bisa menjadi langkah besar bagi para seniman Indonesia di era digital

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan