Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Marak Penipuan Online, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Pencegahan harus gencar dilakukan, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Selain edukasi, teknologi pengawasan harus ditingkatkan agar..

Marak Penipuan Online, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - () mengungkapkan ada sekitar 700-800 laporan yang masuk terkait penipuan online hingga 17 Agustus 2025.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Singapura sebanyak 140, Hong Kong sebanyak 124, dan Malaysia sebanyak 130 laporan.

Baca Juga : Siswi SMP Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Tahanan Lapas Cipinang

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah menegaskan jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas praktik penipuan online.

“Negara tidak boleh hanya berdiam diri. Penipuan online ini sudah masuk kategori kejahatan serius dengan korban yang masif dan kerugian sangat besar. Pemerintah harus hadir melalui pembentukan Satgas lintas lembaga untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan,” tegas Abdullah, Rabu (20/8/2025).

Sampai saat ini, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir. Total kerugian dana masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar.

Legislator Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, keberadaan Satgas akan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perbankan dan sektor jasa keuangan.

"Penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Masyarakat yang melaporkan kasus penipuan online harus direspon. Laporan jangan hanya jadi data di atas kertas, karena hal itu tidak ada gunanya," kata Abdullah.

Langkah pencegahan, dinilai Abdullah juga harus dilakukan secara masif, tidak hanya mengandalkan edukasi publik, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan pemblokiran terhadap akun serta situs-situs penipuan.

“Pencegahan harus gencar dilakukan, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Selain edukasi, teknologi pengawasan harus ditingkatkan agar setiap celah penipuan bisa ditutup,” ujarnya.

Baca Juga : 84 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Kembali ke Tanah Air

Ia pun berharap pemerintah segera merespons dengan langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Setiap hari selalu saja ada masyarakat yang lapor jadi korban penipuan online. Kalau kasus itu dibiarkan, maka lama-kelamaan masyarakat tidak akan percaya dengan negara. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku scam," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru