Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

OJK Peringatkan Maraknya Penipuan Digital Berbasis AI dan Judi Online

OJK memperingatkan maraknya scam berbasis AI dan judi online serta meminta masyarakat waspada terhadap penipuan transaksi keuangan digital.

Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Senin (7/9/2026). (foto: tangkapan Layar/nusantaraterkini.co)
Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Senin (7/9/2026). (foto: tangkapan Layar/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co () mengimbau masyarakat untuk makin waspada terhadap yang frekuensinya terus meningkat, termasuk yang terhubung dengan kejahatan .

atau yang sering disebut sudah menjadi ancaman serius mengingat modus operandi yang semakin canggih, rumit dan melibatkan jaringan lintas negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan OJK, , mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan terus memanfatkan kanal digital, , serta aplikasi modern dengan menggunakan .

"Kita harus hati-hati dengan /tag/penipuan-transaksi-keuangan" class="article-tag-link" rel="tag">penipuan transaksi keuangan yang merupakan ancaman serius karena jumlahnya yang terus meningkat. Modusnya menggunakan teknologi yang semakin modern, rumit, dan kompleks serta melibatkan jaringan lintas negara," ujar saat melakukan konferensi pers secara online melalui aplikasi zoom, Senin (7/9/2026).

Dicky Kartikoyono menjelaskan, berbagai teknologi terkini dimanfaatkan secara masif oleh pelaku untuk menjerat korban, mulai dari penggunaan , , hingga nomor telepon yang terus berganti.

"Kanal digital, media sosial, dan aplikasi semakin canggih digunakan pelaku, seperti teknologi , penggunaan identitas palsu, dan rekening penampungan. Modus yang kami tangkap paling tinggi terjadi di transaksi belanja seperti , penggunaan nomor telpon palsu sampai robot trading berbasis AI," akunya.

Berdasarkan data , tercatat sebanyak 1.356 kasus penipuan atau hingga Juni 2026. Angka ini, akunya, mencerminkan betapa kompleksnya penawaran yang diluncurkan para scammer dengan memanfaatkan teknologi.

Merespons perkembangan tersebut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal () terus mempererat kolaborasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk memperkuat pertahanan siber.

"Merespons perkembangan ini, OJK bersama mempererat kolaborasi dan meminta industri untuk terus melakukan pengembangan inovasi di teknologi mereka. Pelaku industri harus terus melakukan terobosan teknologi, mulai dari sistem deteksi dini hingga penanganan pengaduan," tegas Dicky.

Selain itu, OJK dan Satgas PASTI secara masif menggencarkan edukasi publik melalui kampanye di media sosial, sarana komunikasi publik, hingga armada transportasi umum. OJK juga mendorong perluasan jangkauan dan rutin berdiskusi dengan penyedia layanan.

Dari sisi regulasi dan infrastruktur teknis, masih dikatakan Dicky Kartikoyono penguatan berbasis resiko dilakukan tidak hanya saat pembukaan rekening baru, tapi juga harus mencakup pemantauan transaksi secara real time untuk mempercepat respons dari para pelaku scam.

"Ekosistem finansial bisa dilindungi sepanjang kita bisa saling bertukar informasi. Kita melakukan pemantauan transaksi secara real time agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat," kata Dicky.

Ia pun mengatakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku scam, OJK terus melakukan terhadap media sosial, situs web, serta aplikasi yang menawarkan .

OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi nomor telepon mencurigakan serta merekomendasikan pemblokiran.

"Memang kita kejar-kejaran bagi mereka pelaku kejahatan digital yang terus melakukan penguatan dan variasi bentuk kejahatan. Namun, kita tidak akan berhenti untuk terus melakukan patroli siber," tuturnya.

OJK juga mengimbau masyarakat agar selalu mengabaikan tawaran yang tidak logis dan memastikan hanya menggunakan layanan jasa keuangan yang terdaftar serta berizin resmi. Masyarakat dapat memanfaatkan penguatan regulasi, kanal adopsi industri, kolaborasi platform digital, serta layanan jika menemukan hal yang mencurigakan.

"OJK berharap masyarakat terus waspada dan memastikan layanan yang digunakan adalah yang logis dan legal. Jangan mudah percaya atau terpancing terhadap perilaku scam. Jika menemukan hal yang mencurigakan, kita harus selalu waspada," pungkasnya.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait