Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mantan Bupati Batubara, Zahir Ditangkap Polda Sumut Usai Daftar ke KPU

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mantan Bupati Batubara, Zahir

nusantaraterkini.co, MEDAN - Mantan Bupati Batubara Zahir yang menjadi tersangka dugaan korupsi suap seleksi PPPK Kabupaten Batubara, akhirnya ditangkap dan resmi ditahan.

Zahir sempat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara untuk maju di Pilkada Batubara Tahun 2024.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara.

Baca Juga : Polda Sumut Tepi Isu Politis Terkait Penangkapan Eks Bupati Batubara Zahir

“Betul, tadi pagi,” katanya, Selasa (3/9/2024) saat dikonfirmasi wartawan.

Hadi mengatakan, penyidik Polda Sumut kemungkinan menahan Zahir. “Kemungkinan seperti itu (ditahan),” jawabnya.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada 29 Juni 2024.

Baca Juga : Zahir Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

Tak hanya itu, Zahir tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hingga penyidik menetapkan Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024.

(Dra/nusantaraterkini.co)