Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, meminta pelaku pengeroyokan mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di Masjid Agung Sibolga Sumatera Utara (Sumut) untuk diberi hukuman yang berat serta diusut hingga tuntas.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Malikussaleh itu juga mengutuk tindakan biadab tersebut.
"Pelaku harus diberi hukuman yang berat. Agar hal serupa tidak terjadi di daerah-daerah yang lain, maka kita meminta agar pelaku dihukum dengan tegas. Tindakan yang menghilangkan nyawa maka harus dibayar dengan nyawa, harus setimpal,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga : Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung Sibolga, Tiga Pelaku Ditangkap
Azhari menekankan bahwa masjid adalah rumah ibadah milik umat Islam dan semua umat Islam dapat menggunannya bersama, bukan rumah pribadi. Sehingga siapa pun berhak menumpang, bahkan sekadar beristirahat atau menggunakan fasilitas seperti toilet.
“Karena kalau misalnya Masjid tidak bisa digunakan oleh umat, bukan masjid lagi namanya. Jadi kita tekankan kalau namanya masjid itu berarti milik umat Islam bersama, walaupun dan dimanapun dia berada,” ujarnya.
Azhari menyoroti perlunya peran Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan bahwa Masjid tetap aman dan terbuka bagi seluruh umat Islam.
“Kita mengharapkan agar Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia mengambil peran tentang hal ini agar tidak kembali terjadi hal-hal seperti di Sibolga di tempat lain,” ungkapnya.
Di sisi lain, Azhari mengungkapkan keheranannya terhadap serangkaian konflik yang terjadi antara Aceh dan Sumut beberapa waktu terakhir, seperti masalah empat pulau, berlanjut ke persoalan pelat kendaraan, dan pelemparan mobil di jalur Subulussalam-Sumut.
“Kita heran ada apa dengan Sumut? ada apa dengan pemimpinan Sumut? sehingga hal-hal seperti ini terus menerus terjadi dan terus menimbulkan konflik,” ungkapnya.
Baca Juga : Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok dan Dilempar Kelapa: Berawal dari Tidur di Masjid
Lebih lanjut, Azhari menekankan terutama di Aceh agar tidak terjadi kasus seperti di Sibolga. Ia berharap masjid-masjid di seluruh Aceh tetap terbuka bagi siapa saja pendatang seperti yang selama ini berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sibolga meringkus dua tersangka lainnya yang diduga menganiaya Arjuna Tamaraya (21) mahasiswa yang tidur di Masjid Agung Sibolga. Dengan begitu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak lima orang.
“Benar, tadi pagi ada dua orang yang diamankan. Satu orang yakni Rismansyah Efendi Caniago (30) ditangkap petugas. Dan satu lainnya Chandra Lubis (38) diserahkan oleh keluarganya,” kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Senin (3/11/2025).
Sebelumnya polisi telah meringkus tiga tersangka yang mencoba melarikan diri. Ketiga tersangka yakni Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40).
“Jadi sudah lima orang yang ditangkap,” jelasnya.
“Karena kita harus menyadari Masjid itu adalah rumah ibadah dan milik bersama umat Islam, jadi memang harus terbuka kepada umat Islam secara umum,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
