Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapal Sekoci PT Horizon Dapat Izin DKP Beli BBM Subsidi 2.500 Liter per Kapal

Kita beri izin pembelian minyak untuk kebutuhan kapal sekoci yang merupakan pendamping kapal besar dalam penangkapan ikan

Kolase Foto: BBM subsidi dalam drigen diangkut memakai mobil Eltor dari SPBU Taman Bunga (kiri), dan PT Horizon merupakan perusahaan penampung BBM Subsidi (kanan). (Foto: Jasman J Mendrofa/ Nusantaraterkini.co).
Kolase Foto: BBM subsidi dalam drigen diangkut memakai mobil Eltor dari SPBU Taman Bunga (kiri), dan PT Horizon merupakan perusahaan penampung BBM Subsidi (kanan). (Foto: Jasman J Mendrofa/ Nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co, SIBOLGA - yang beralamat Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, disebut mendapatkan izin pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 2.500 liter dalam satu bulan per kapal di SPBU Taman Bunga, Kota Sibolga. tersebut diperuntukan sekoci-sekoci yang dibawa oleh kapa besar penangkap ikan. 

Hal ini sesuai dari penjelasan dari Kabid Perikanan Pemko Sibolga, Bangun Syah Muda Harahap.

Baca Juga: Humas PT Horizon Akui Salurkan BBM Bersubsidi 2.500 Liter untuk tiap Pengoperasian Satu Kapal Besar, Ini Penjelasannya

Ia mengungkapkan izin yang diberikan pada kapal-kapal yang bersandar di dermaga untuk kebutuhan kapal sekoci.

"Kita beri izin pembelian minyak untuk kebutuhan kapal sekoci yang merupakan pendamping kapal besar dalam penangkapan ikan," ucapnya di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

Beberapa awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga-Tapteng mencoba konfirmasi pada DKP Sibolga terkait adanya pembelian minyak 60 drigen memakai Eltor di SPBU 14.225.311 Jalan S. Parman, Taman Bunga, Kota Sibolga.

Kabid Perikanan mengamini pembelian BBM tersebut dan surat izinnya dari DKP sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang memiliki kapal.

"Saya menyayangkan pihak PT Horizon, melakukan pengambilan sekaligus sebanyak itu, sehingga menjadi viral di media sosial," ujar Bangun Harahap.

Ia juga menjelaskan dalam satu bulan, pengurusan surat izin pengambilan minyak banyak dilakukan para nelayan dengan kelengkapan, KTP, memiliki kapal dibuktikan dengan foto, pas kecil, mesin di bawah 7 GT, Buku Kapal Perikanan E- Nelayan Kecil, Nomor induk nelayan, serta surat keterangan nelayan.

Adapun jumlah kapal motor yang mengambil surat izin BBM bersubsidi dalam satu bulan:

- Kapal Motor 78 unit dengan jatah pengambilan 900 L, satu kapal.

- Bagan Pancang 46 buah dengan jatah pengambilan 450 L, satu bagan.

- Sekoci Kapal Besar PT Horizon dengan jatah 2500 L setiap satu kapal.

Dari data yang diberikan Kabid DKP Sibolga, muncul pertanyaan mengapa Sekoci yang menempel di atas kapal besar masuk menjadi kriteria kapal nelayan?. 

Baca Juga: Beredar di Medsos, PT Horizon Diduga Salurkan Minyak Bersubsidi pada Pengusaha Kapal Besar

Sehingga kuat dugaan perusahaan Ikan PT Horizon bekerjasama dengan SPBU Taman Bunga Kota Sibolga menyalurkan yang merugikan negara puluhan juta bahkan lebih tiap bulannya.

Dengan adanya temuan ini diharapakan Ditjend Migas dapat menelusuri atau menghentikan izin operasi SPBU Taman Bunga dan PT Horizon yang menyalurkan BBM bersubsidi.

(jjm/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait