Kapal Sekoci PT Horizon Dapat Izin DKP Beli BBM Subsidi 2.500 Liter per Kapal
Kita beri izin pembelian minyak untuk kebutuhan kapal sekoci yang merupakan pendamping kapal besar dalam penangkapan ikan
Nusantaraterkini.co, SIBOLGA - PT Horizon yang beralamat Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, disebut mendapatkan izin pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 2.500 liter dalam satu bulan per kapal di SPBU Taman Bunga, Kota Sibolga. BBM subsidi tersebut diperuntukan sekoci-sekoci yang dibawa oleh kapa besar penangkap ikan.
Hal ini sesuai dari penjelasan dari Kabid Perikanan Pemko Sibolga, Bangun Syah Muda Harahap.
Ia mengungkapkan izin yang diberikan pada kapal-kapal yang bersandar di dermaga PT Horizon untuk kebutuhan kapal sekoci.
"Kita beri izin pembelian minyak untuk kebutuhan kapal sekoci yang merupakan pendamping kapal besar dalam penangkapan ikan," ucapnya di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).
Beberapa awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga-Tapteng mencoba konfirmasi pada DKP Sibolga terkait adanya pembelian minyak 60 drigen memakai Eltor di SPBU 14.225.311 Jalan S. Parman, Taman Bunga, Kota Sibolga.
Kabid Perikanan mengamini pembelian BBM tersebut dan surat izinnya dari DKP sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang memiliki kapal.
"Saya menyayangkan pihak PT Horizon, melakukan pengambilan sekaligus sebanyak itu, sehingga menjadi viral di media sosial," ujar Bangun Harahap.
Ia juga menjelaskan dalam satu bulan, pengurusan surat izin pengambilan minyak banyak dilakukan para nelayan dengan kelengkapan, KTP, memiliki kapal dibuktikan dengan foto, pas kecil, mesin di bawah 7 GT, Buku Kapal Perikanan E- Nelayan Kecil, Nomor induk nelayan, serta surat keterangan nelayan.
Adapun jumlah kapal motor yang mengambil surat izin BBM bersubsidi dalam satu bulan:
- Kapal Motor 78 unit dengan jatah pengambilan 900 L, satu kapal.
- Bagan Pancang 46 buah dengan jatah pengambilan 450 L, satu bagan.
- Sekoci Kapal Besar PT Horizon dengan jatah 2500 L setiap satu kapal.
Dari data yang diberikan Kabid DKP Sibolga, muncul pertanyaan mengapa Sekoci yang menempel di atas kapal besar masuk menjadi kriteria kapal nelayan?.
Baca Juga: Beredar di Medsos, PT Horizon Diduga Salurkan Minyak Bersubsidi pada Pengusaha Kapal Besar
Sehingga kuat dugaan perusahaan Ikan PT Horizon bekerjasama dengan SPBU Taman Bunga Kota Sibolga menyalurkan BBM subsidi yang merugikan negara puluhan juta bahkan lebih tiap bulannya.
Dengan adanya temuan ini diharapakan Ditjend Migas dapat menelusuri atau menghentikan izin operasi SPBU Taman Bunga dan PT Horizon yang menyalurkan BBM bersubsidi.
(jjm/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·2 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·6 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan